Jadwal Vaksin Covid-19 Kabupaten Bekasi, Melayani Setiap Hari

Jadwal Vaksin Covid-19 Bisa Dilihat di Sini

Lebrina Uneputty
Senin, 18 Oktober 2021 | 06:30 WIB
Jadwal Vaksin Covid-19 Kabupaten Bekasi, Melayani Setiap Hari
Jadwal Vaksin Kabupaten Bekasi melayani di 5 puskesmas

SuaraBekaci.id - Jadwal Vaksinasi Covid 19 di 5 Puskesmas Kabupaten Bekasi, melayani setiap hari. Tidak perlu Swab dan melayani KTP mana pun.

Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya untuk melakukan pencapaian maximal vaksinasi masyarakat.

Bagi masyarakat yang belum sempat mengikuti vaksinasi di beberapa gerai yang pemerintahan maupun swasta hingga batas 17 Oktober 2021 kemarin, terdapat beberapa tempat diantaranya Puskesmas wilayah Kabupaten Bekasi yang dapat melayani vaksinasi setiap hari.

Kelima Puskesmas tersebut diantaranya :

1. Puskesmas Setia Mulya

Puskesmas yang beralamat di Jalan Tarumajaya No. 168, Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi ini melayani vaksinasi Sinovac, Astrazeneca, Pfizer.

Buka pada hari Senin - Jumat pukul 10.00 - 13.00 WIB dan hari Sabtu pukul 10.00 - 11.00 WIB.

2. Puskesmas Lemahabang

Puskesmas Lemahabang juga menyediakan pelayanan Vaksinasi setiap hari Senin - Sabtu pukul 08.00 - 11.00 WIB dan 16.00 - 17.00 WIB.

Puskesmas ini beralamat di Jalan Raya Citarik No. 01, Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Bekasi, Jawa Barat.

3. Puskesmas Setu I

Puskesmas Setu I berlokasi di Jalan Supratman No. 01 Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Bekasi.

Puskesmas ini menyediakan pelayanan Vaksinasi jenis Pfizer dan Sinovac setiap hari Senin - Sabtu pada pukul 08.00 - 12.00 WIB.

4. Puskesmas Sukaraya

Puskesmas Sukaraya membuka pelayanan Vaksinasi Covid 19 pada hari Senin - Sabtu pukul 08.00 - 11.00 WIB.

Puskesmas yang beralamat di Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia ini menyediakan Vaksin jenis Sinovac Dosis 1.

5. Puskesmas Bahagia

Puskesmas Bahagia yang berada di Jl. K.H A. Tajuddin No. 15c, Bahagia, Kecamatan Babelan ini juga menyediakan pelayanan Vaksinasi Covid 19 dosis 1 dan 2 setiap Hari Senin sampai dengan Hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB.

Sedangkan untuk persyaratan mengikuti Vaksinasi adalah warga cukup membawa Fotocopy KTP dan KK yang berlaku dan kartu vaksin dosis 1 jika ingin vaksin dosis ke 2.

Warga yang hendak melakukan vaksin disarankan untuk tidur cukup dan sarapan sebelum divaksin.

Kontributor : Ririn Septiyani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini