SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi mengajukan tambah satu kelurahan lagi dalam penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) BLT atau Kompensasi atau biasa disebut warga uang ' Bau' TPST Bantargebang.
Salah satu point dalam MoU adalah jumlah BLT dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada warga sekitar TPST Bantargebang.
Kata Rahmat Effendi, seluruh warga kecamatan Bantargebang akan menerima BLT tersebut.
Sebelumnya hanya warga di 3 kelurahan saja yang mendapatkan 'uang bau' TPST Bantargebang.
Baca Juga:Terjebak dalam Lift Mall Bekasi, 7 Warga Sesak Nafas
Namun dalam MoU berikutnya kata Rahmat Effendi, semua Kelurahan dalam Kecamatan Bantargebang yaitu 4 kelurahan akan mendapatkan Uang Bau.
Jumlahnya? Kata Rahmat Effendi, satu kelurahan penambahan itu berbeda dengan jumlah 3 kelurahan lainnya.
"Ya tetap dapat (uang bau), artinya (kelurahan) Bantargebang uang baunya dapat tapi tidak sebesar yang di tiga kelurahan itu," katanya kepada wartawan, Jumat (15/10/2021) lalu.
Rahmat juga mengatakan tetap memperhatikan nominal yang akan diberikan kepada warga kelurahan Bantargebang.
"Memang untuk adil ya engga bisa harus bisa menyampaikan kepada yang bersangkutan, bahwa kita tetap memperhatikan itu," jelasnya.
Baca Juga:Usai Nonton Bioskop, 7 Warga Bekasi Terjebak Dalam Lift Mall
Sebelumnya, diketahui hanya warga tiga kelurahan yang menerima uang bau setiap bulannya yaitu Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Sumur Batu.
Namun periode MOU selanjutnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengajukan BLT untuk satu kelurahan lainnya yaitu Bantargebang.
Kontributor : Imam Faisal