BPS Mencatat, Ada 106.780 Jiwa Penduduk Miskin Ekstrem di Kabupaten Karawang

Ani Muthia mengatakan, jumlah penduduk kategori miskin ekstrem di daerah itu mencapai 106.780 jiwa.

Lebrina Uneputty
Rabu, 13 Oktober 2021 | 18:30 WIB
BPS Mencatat, Ada 106.780 Jiwa Penduduk Miskin Ekstrem di Kabupaten Karawang
Ilustrasi (Unsplas/Chitto)

SuaraBekaci.id - Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 106.780 jiwa  penduduk kategori miskin ekstrem di Kabupaten Karawang.

Ini diungkap Kepala Bidang Pembiayaan Monitoring dan Evaluasi Bappeda Kabupaten Karawang Ani Muthia.

Ani Muthia mengatakan, jumlah penduduk kategori miskin ekstrem di daerah itu mencapai 106.780 jiwa.

Menurutnya, angka kemiskinan di daerah itu pada 2020 mencapai 195.410 jiwa atau 8,26 persen dari total jumlah penduduk setempat yang mencapai 2,3 juta.

Ia menyampaikan dari angka kemiskinan yang mencapai 195.410 jiwa tersebut, sekitar 4,51 persen atau 106.780 jiwa kategori kemiskinan ekstrem.

"Sesuai dengan data BPS (Badan Pusat Statistik), sebanyak 106.780 jiwa yang miskin ekstrem itu tersebar di sejumlah wilayah Karawang, bukan di 25 desa saja," katanya, Rabu (13/10/2021) dikutip dari Antara.

Khusus jumlah penduduk yang berkategori miskin ekstrem di 25 desa tersebut, saat ini masih proses validasi dengan mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Karawang.

Ani menyampaikan kemiskinan ekstrem di Karawang tidak hanya tersebar di 25 desa di lima kecamatan. Namun, untuk tahun ini hingga beberapa tahun ke depan, penanganan kemiskinan ekstrem hanya difokuskan di 25 desa tersebut.

"Di antara indikator kategori miskin ialah karena pendapatan warga Rp 11 ribu per hari," katanya.

Dia mengatakan penanganan kemiskinan ekstrem di Karawang akan mendapat intervensi dari pemerintah pusat yang artinya tahun ini akan ada bantuan uang tunai Rp900 ribu untuk warga kategori miskin di 25 desa di daerah itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini