Polda Metro Jaya Tangkap Komplotan Begal Bekasi-Tangerang 'Raja Tega'

Kelompok Raja Tega dipimpin MH. Dia membawahi lima rekannya. Perannya sebagai joki hingga menyiapkan senjata tajam.

Lebrina Uneputty
Senin, 11 Oktober 2021 | 17:10 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Komplotan Begal Bekasi-Tangerang 'Raja Tega'
Ilustrasi begal (Suara/Iqbal)

SuaraBekaci.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap 11 pelaku begal. Salah satu kelompok yang biasa beraksi di Bekasi yakni bernama Raja Tega.

Kelompok Raja Tega dipimpin MH. Dia membawahi lima rekannya. Perannya sebagai joki hingga menyiapkan senjata tajam.

Kelompok ini ditakuti karena dikenal raja tega, yakni tak segan melukai korbannya. Salah satu aksi kejahatannya terjadi di Rawa Lumbu, Kota Bekasi.

"Ketika melihat ada korban melintas, kemudian dipepet. Apabila ada perlawanan, maka pelaku akan membacok korban," jelasn Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Selain kelompok Raja Tega, dua kelompok lainnya yaitu  kelompok dipimpin oleh EH alias B. Pria ini membawahi empat anak buahnya yang masing-masing berinisial SP alias S, RH alias T, RA alias A dan A alias K.

"Ini yang berhasil kami amankan ada empat tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Kelompok lainnya lanjut Yusri, dipimpin oleh remaja berinisial FM (17). Dia biasa beraksi dengan rekannya berinisial S alias B.

Salah satu aksi kejahatannya dilakukan di wilayah Pagedangan, Kabupeten Tangerang, Banten.

"FM ini adalah eksekutor, dia juga residivis di kasus yang sama," beber Yusri.

Atas perbuatannya, belasan tersangka ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini