Tuntut 4 Poin Ini dari Kemenaker, Buruh akan Gelar Aksi Demo

"Kami juga akan melakukan gugatan ke PTUN. Kami juga akan melakukan kampanye melalui poster di medsos," beber Dion.

Lebrina Uneputty
Kamis, 07 Oktober 2021 | 15:05 WIB
Tuntut 4 Poin Ini dari Kemenaker, Buruh akan Gelar Aksi Demo
Massa Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) membentuk formasi jaga jarak di tengah aksi lanjutan penolakan UU Cipta Kerja di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). [ANTARA/Andi Firdaus]

3. Menyerukan penghentian upaya-upaya sistematis mengorbankan nasib buruh di masa pandemi Covid-19. Pandemi ini memang membawa berbagai dampak buruk bagi semua orang tanpa terkecuali.

Tetapi patutlah diingat bahwa buruh dan anggota keluarganya yang berada dalam strata paling bawah kelas sosial adalah mereka yang paling menderita dalam pandemi ini.

Itu sebabnya penting untuk mendahulukan mereka dalam segala upaya penanggulangan dampak pandemi.

Diskriminasi positif harus dilakukan untuk memastikan keadilan sosial, stop upah murah di masa pandemi!

4. Berikan jaminan upah layak dan kerja layak bagi buruh!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini