Jadwal Pemilu 2024: PDIP Pilih KPU Ketimbang Pemerintah, Ini Alasannya

Pemerintah mengusulkan Pemilihan Umum (Pemilu) dilaksanakan 15 Mei 2024, sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan tanggal 21 Februari 2024.

Lebrina Uneputty
Kamis, 07 Oktober 2021 | 10:35 WIB
Jadwal Pemilu 2024: PDIP Pilih KPU Ketimbang Pemerintah, Ini Alasannya
Ilustrasi pemilu (VectorStock)

SuaraBekaci.id - Pemerintah mengusulkan Pemilihan Umum (Pemilu) dilaksanakan 15 Mei 2024, sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan tanggal 21 Februari 2024.

Diantara dua pilihan jadwal ini, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang memilih 21 Februari 2024 atau jadwal yang diusulkan KPU.

"Fraksi PDI-P sangat setuju jadwal dari KPU, Pemilu dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024. Karena terkait usulan itu, KPU RI juga sudah melakukan simulasi tahapan di Komisi II DPR," kata Junimart kepada wartawan dikutip Kamis (7/10/2021).

Junimart mengatakan, PDIP tidak memilih jadwal usulan pemerintah karena beberapa alasan, salah satunya jadwal Mei bersamaan dengan bulan Suci Ramdan.

Baca Juga:Gugatan 4 Anggota DPRD Samosir ke Megawati Rp 40 Miliar Kandas

"Sedangkan terkait usulan dari pemerintah yang meminta Pemilu dilakukan tanggal 15 Mei 2024, terpaksa kita tolak karena berbenturan langsung dengan bulan suci Ramadan yang jatuh pada bulan Maret. Tentu ini akan mengganggu ibadah puasa yang bersamaan jatuhnya dengan masa kampanye. Begitu juga dengan hari raya Idul Fitri di tahun 2024 itu jatuh pada 10 April nantinya," tutur Junimart.

Selain itu PDIP menurut Junimart, tidak menyetujui tanggal usulan pemerintah karena sangat sempit, berdekatan dengan jarak Pilkada November 2024.

"Kita hitung-hitung kalau bulan Mei itu pencoblosan Pileg dan Pilpres, maka tidak akan bisa mengejar pilkada bulan November. Kenapa, kalau Mei dilakukan pemilu maka kalau dia dua putaran bagaimana belum lagi urusan MA, MK itu akan selesai bulan Agustus-September untuk pemilu. Sementara pilkada itu sudah ditentukan Undang-undang dilakukan pada 27 November 2024," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR itu berharap Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengamanatkan bahwa hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara Pemilu ditetapkan oleh KPU.

Sementara itu, rapat penetapan jadwal pemilu dan Pilkada Serentak 2024 belum terlaksana. Rapat yang  dijadwalkan, Rabu (06/10/ 2021 )kemarin, batal sebab ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

Baca Juga:Bantah Wacana Tambah Periode Presiden Jokowi, Komisi II DPR Tegaskan Pemilu Tetap 2024

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini