Catat! Aturan Resepsi dan Akad Nikah Terbaru

Salah satu aturan baru pada PPKM saat ini yakni akad nikah dan resepsi.

Andi Ahmad S
Sabtu, 02 Oktober 2021 | 20:02 WIB
Catat! Aturan Resepsi dan Akad Nikah Terbaru
Ilustrasi Resepsi Pernikahan (Pexels/TranStudios)

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan, kondisi pengendalian Covid-19 di Indonesia saat ini menunjukan perbaikan.

Satgas mencatat, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau BOR pasien Covid-19 bahkan sudah di bawah 10% dengan jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Indonesia yang mencapai 107.193 di 1.011 rumah sakit rujukan di seluruh daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini