Catat! Aturan Resepsi dan Akad Nikah Terbaru

Salah satu aturan baru pada PPKM saat ini yakni akad nikah dan resepsi.

Andi Ahmad S
Sabtu, 02 Oktober 2021 | 20:02 WIB
Catat! Aturan Resepsi dan Akad Nikah Terbaru
Ilustrasi Resepsi Pernikahan (Pexels/TranStudios)

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan, kondisi pengendalian Covid-19 di Indonesia saat ini menunjukan perbaikan.

Satgas mencatat, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau BOR pasien Covid-19 bahkan sudah di bawah 10% dengan jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Indonesia yang mencapai 107.193 di 1.011 rumah sakit rujukan di seluruh daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini