Catat! Aturan Resepsi dan Akad Nikah Terbaru

Salah satu aturan baru pada PPKM saat ini yakni akad nikah dan resepsi.

Andi Ahmad S
Sabtu, 02 Oktober 2021 | 20:02 WIB
Catat! Aturan Resepsi dan Akad Nikah Terbaru
Ilustrasi Resepsi Pernikahan (Pexels/TranStudios)

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan, kondisi pengendalian Covid-19 di Indonesia saat ini menunjukan perbaikan.

Satgas mencatat, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau BOR pasien Covid-19 bahkan sudah di bawah 10% dengan jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Indonesia yang mencapai 107.193 di 1.011 rumah sakit rujukan di seluruh daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini