Pemkab Bekasi Bakal Tertibkan Perusahaan Yang Buang Limbah ke Sungai

Dia mengatakan, pihaknya juga akan menginventarisasi aspek legalitas perusahaan pembuang limbah industri ke aliran sungai di Bekasi berdasarkan perizinannya.

Andi Ahmad S
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 18:51 WIB
Pemkab Bekasi Bakal Tertibkan Perusahaan Yang Buang Limbah ke Sungai
Warga bantaran Kali Cilemahabang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masih memanfaatkan aliran sungai berwarna hitam dan berbau untuk kebutuhan hidup sehari-hari. [ANTARA/Pradita Kurniawan Syah]

"Sanksi pidana sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup akan diberikan kepada perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan yang dimaksud. Sudah saya koordinasikan dengan aparat penegak hukum," demikian Dani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini