Bocah 12 Tahun Gugat Ayahnya ke Pengadilan karena Dilarang Vaksin Covid-19

Sang ayah, yang disebut tidak mengakui manfaat vaksin, mengakui khawatir dengan efek samping vaksin Covid-19 untuk anaknya.

Lebrina Uneputty
Kamis, 30 September 2021 | 13:55 WIB
Bocah 12 Tahun Gugat Ayahnya ke Pengadilan karena Dilarang Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Anak

SuaraBekaci.id - Seorang bocah berusia 12 tahun menggugat sang ayah ke pengadilan, sebab dilarang melakukan vaksinasi Covid-19.

Melansir Anadolu Agency, kisah ini terjadi di Belanda.  Seorang anak berusia 12 tahun menggugat ayahnya ke pengadilan, karena dilarang melakukan vaksinasi Covid-19. Padahal, Belanda sudah mengizinkan anak-anak mendapatkan vaksinasi.

Sang ayah, yang disebut tidak mengakui manfaat vaksin, mengakui khawatir dengan efek samping vaksin Covid-19 untuk anaknya.

Di sisi lain, anak 12 tahun tersebut ingin mendapat vaksin Covid-19 agar bisa melakukan perjalanan jauh dan menemui neneknya yang didiagnosis kanker paru dan berharap bisa menemui cucunya.

Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Pexels// Artem Podrez)
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Pexels// Artem Podrez)

Kasus ini diadili oleh kejaksaan Groningen. Dalam persidangan, hakim memutuskan kekhawatiran si ayah tidak beralasan karena penelitian sudah membuktikan keamanan vaksin Covid-19.

Putusan hakim pun mengizinkan anak tersebut mendapat suntikan vaksin Covid-19 asalkan didampingi oleh ibunya yang kini tinggal terpisah.

Vaksin bisa segera disuntikkan meskipun si ayah mengajukan banding, kata hakim.(*)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini