PPAI Fasilitasi Driver Online, Beri Bantuan Hukum

Tak sedikit dari mereka yang mengalami kasus hukum saat menjalankan tugas di jalan mencari nafkah untuk keluarganya.

Lebrina Uneputty
Senin, 27 September 2021 | 15:05 WIB
PPAI Fasilitasi Driver Online, Beri Bantuan Hukum
Ilustrasi (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraBekaci.id - Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) akan memfasilitasi para pengemudi online atau ojek online  roda dua dan roda empat. Salah satunya pendampingan atau bantuan masalah hukum.

Berbagai masalah kerap menimpa para driver aplikasi online. Tak sedikit dari mereka yang mengalami kasus hukum saat menjalankan tugas di jalan mencari nafkah untuk keluarganya.

“Kami sangat prihatin, dengan kondisi yang dialami oleh pengemudi atau driver aplikasi online. Risiko di jalan itu sangat besar,” kata Sekjen PPAI, Tommy Paulus Hermawan diwartakan Timlo.net--jaringan Suara.com, Senin (27/9/2021).

Berawal dari itu, pihaknya bersama dengan Taradipa & Partners Lawfirm, Forum Go Partner Indonesia dan Yayasan Kasih Keadilan Bangsa dan PERADI BERSATU mendirikan Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) tersebut.

“Visi dan misi PPAI adalah Kepastian Hukum, Mensejahterakan, Mengangkat Harkat, Martabat, Derajat Setiap Anggota PPAI agar berkelas dan berbagi kepada masyarakat Indonesia pada umumnya dan untuk meningkatkan kesadaran setiap pengemudi agar mentaati setiap peraturan dan beretika agar dapat menjadi contoh dan panutan di jalan,” jelas Tommy.

Tommy menambahkan, PPAI akan memberikan pelatihan serta pengajaran tentang cara berkendaran yang baik dan benar dengan melibatkan instansi terkait.

Menurutnya, sampai saat ini para pengemudi aplikasi maupun non aplikasi banyak yang belum pernah mendapatkan kesetaraan dan kepastian hukum. Banyak masyarakat masih banyak yang memandang sebelah mata dan menganggap rendah dengan apa yang mereka kerjakan.

“Padahal di masa pandemi saat ini merekalah yang menjadi pejuang untuk kita semua masyarakat indonesia. Tapi apakah kita pernah sedikit saja mengapresiasi apa yang sudah mereka lakukan?” kata Tommy.

Pihaknya mengibau kepada semua lapisan masayarakat agar lebih bisa menghargai keberadaan para pengemudi. Terutama para pengemudi ojek online dimana banyak sekali kebutuhan kita yang dibantu terpenuhi darinya.

Sejauh ini, PPAI sudah melakukan sosialisasi di Semarang dan Bandung, dan akan terus melakukan sosialisasi sampai ke semua daerah di Indonesia.

“Mulai saat ini dan kedepannya, PPAI akan memperjuangkan kepastian hukum untuk para anggotanya dan masyarakat pada umumnya,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini