SuaraBekaci.id - Jadwal vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Bekasi pada 27 September - 1 Oktober 2021. Lengkap dengan lokasi vaksinasi di Kabupaten Bekasi.
Pemberian Vaksin Covid -19 Hinga kini terus gencar dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia tidak terkecuali Kabupaten Bekasi.
Gencarnya pemberian Vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Bekasi sebagai upaya untuk mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity), dalam rangka mengurangi transmisi atau penularan virus Covid-19 dan untuk menurunkan angka kesakitan, serta kematian akibat virus Covid-19.
Berikut ini merupakan jadwal Vaksinasi Covid 19 di tujuh Puskesmas wilayah Kabupaten Bekaai pada tanggal 27 September hingga 1 Oktober lengkap dengan persyaratannya.
Baca Juga:Dirawat di ICU, Pesan Pasien COVID-19: Sesegera Mungkin Ikut Vaksinasi
1. Puskesmas Lemahabang (Jenis Vaksin Sesuai Persediaan)
Tempat :
- Puskesmas Lemahabang (Jalan Raya Citarik No.1, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur)
- Pustu Karangsari ( Jalan Pelayangan Kelederwak, Kecamatan Cikarang Timur)
Pukul :
- 8.00 WIB - 11.00 WIB (Pagi)
- 16.00 WIB - 17.00 WIB (Sore)
Syarat dan ketentuan : fotocopy KTP atau KK, membawa pulpen, jaga protokol kesehatan, tidak perlu swab terlebih dahulu dan boleh KTP mana saja.
2. Puskesmas Setiamulya (untuk Dosis 1 dan 2)
Baca Juga:Ketua IDAI: Angka Kematian Covid-19 Pada Anak di Indonesia Tertinggi di Dunia
- Tempat : Puskesmas Setiamulya (Jalan Taruma Jaya No.168, Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya).
- Waktu pelaksanaan : Hari Senin - Sabtu pukul 10.00 hingga 13.00.
- Syarat : Membawa fotocopy KTP dan KK, istirahat yang cukup dan sudah sarapan, membawa pulpen.
- Peruntukan : Usia lebih dari 12 tahun, ibu hamil 13-39 Minggu, ibu menyusui, lansia.
3. Puskesmas Sukamahi (Dosis 2, Jenis Vaksin Pfizer)
- 1
- 2