Jadwal Vaksinasi COVID-19 Pada 27 September - 1 Oktober 2021 di Kabupaten Bekasi

Pemberian Vaksin Covid-19 Hinga kini terus gencar dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia tidak terkecuali Kabupaten Bekasi.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 27 September 2021 | 11:41 WIB
Jadwal Vaksinasi COVID-19 Pada 27 September - 1 Oktober 2021 di Kabupaten Bekasi
Jadwal vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Bekasi pada 27 September - 1 Oktober 2021. Lengkap dengan lokasi vaksinasi di Kabupaten Bekasi.

SuaraBekaci.id - Jadwal vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Bekasi pada 27 September - 1 Oktober 2021. Lengkap dengan lokasi vaksinasi di Kabupaten Bekasi.

Pemberian Vaksin Covid -19 Hinga kini terus gencar dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia tidak terkecuali Kabupaten Bekasi.

Gencarnya pemberian Vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Bekasi sebagai upaya untuk mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity), dalam rangka mengurangi transmisi atau penularan virus Covid-19 dan untuk menurunkan angka kesakitan, serta kematian akibat virus Covid-19.

Berikut ini merupakan jadwal Vaksinasi Covid 19 di tujuh Puskesmas wilayah Kabupaten Bekaai pada tanggal 27 September hingga 1 Oktober lengkap dengan persyaratannya.

Baca Juga:Dirawat di ICU, Pesan Pasien COVID-19: Sesegera Mungkin Ikut Vaksinasi

1. Puskesmas Lemahabang (Jenis Vaksin Sesuai Persediaan)

Tempat :

  • Puskesmas Lemahabang (Jalan Raya Citarik No.1, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur)
  • Pustu Karangsari ( Jalan Pelayangan Kelederwak, Kecamatan Cikarang Timur)

Pukul :

  • 8.00 WIB - 11.00 WIB (Pagi)
  • 16.00 WIB - 17.00 WIB (Sore)

Syarat dan ketentuan : fotocopy KTP atau KK, membawa pulpen, jaga protokol kesehatan, tidak perlu swab terlebih dahulu dan boleh KTP mana saja.

2. Puskesmas Setiamulya (untuk Dosis 1 dan 2)

Baca Juga:Ketua IDAI: Angka Kematian Covid-19 Pada Anak di Indonesia Tertinggi di Dunia

  • Tempat : Puskesmas Setiamulya (Jalan Taruma Jaya No.168, Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya).
  • Waktu pelaksanaan : Hari Senin - Sabtu pukul 10.00 hingga 13.00.
  • Syarat : Membawa fotocopy KTP dan KK, istirahat yang cukup dan sudah sarapan, membawa pulpen.
  • Peruntukan : Usia lebih dari 12 tahun, ibu hamil 13-39 Minggu, ibu menyusui, lansia.

3. Puskesmas Sukamahi (Dosis 2, Jenis Vaksin Pfizer)

Tanggal dan Tempat :

  • Senin, 27 September 2021 di SMK Al-Muhajirin.
  • Selasa, 28 September 2021 di SMPN 2 Cikarang Pusat.
  • Rabu, 29 September 2021 di SMA Pengudi Luhur dan Lapangan Futsal
  • Kamis, 30 September 2021 di Lapangan Futsal

Syarat dan ketentuan : Telah mendapatkan dosis 1 dalam 21 hari terakhir, membawa fotocopy KTP atau KK, membawa alat tulis dan patuhi prokes, mencantumkan nomer handphone yang aktif, membawa surat layak vaksin (untuk peserta yang memiliki riwayat penyakit).

4. Puskesmas Mekarmukti (Dosis 1 dan 2, Jenis Vaksin Sinovak)

  • Tempat : Puskesmaa Mekarmukti (Jalan Raya Cibarusah, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara).
  • Waktu pelaksanaan : Selasa, 28 September 2021 pukul 8.00 hingga selesai.
  • Syarat dan ketentuan : membawa fotocopy KTP, membawa alat tulis, jika vaksin kedua silahkan langsung datang ke Puskesmas membawa fotocopy KTP, alat tulis, dan kartu vaksin.

5. Puskesmas Sukamahi (Dosis 1 dan 2, Jenis Vaksin Sinovac).

  • Tempat : Lapangan Futsal Kantor Kecamatan Cikarang Pusat.
  • Waktu pelaksanaan : Senin, 27 September 2021 jam 8.00 - 10.00 WIB.
  • Syarat dan ketentuan : Peserta usia 12 tahun ke atas, membawa fotocopy KTP atau KK, membawa alat tulis pribadi, mencantumkan nomer handphone aktif, tidak terdaftar pada vaksin gotong royong, membawa surat layak vaksin bagi peserta dengan komorbid.

6. Puskesmas Telaga Murni (Dosis 1 dan 2, Jenis Vaksin Sinovac)

  • Tempat : Puskesmas Telaga Murni ( Jalan Raya Imam Bonjol, Keluraha Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat)
  • Waktu pelaksanaan : Senin hingga Sabtu (Kuota Terbatas)
  • Syarat dan ketentuan : kondisi tubu sehat, membawa KTP, membawa alat tulis, jika dosis kedua harap membawa kartu vaksin atau sertivikat vaksin pertama.

7. Puskesmas Sirnajaya (Dosis 1)

  • Tempat : Puskesmas Sirnajaya, Serang Baru
  • Waktu : Senin - Sabtu
  • Pukul : 7.30-11.00 (Pagi) dan 19.00-21.00 (malam)
  • Syarat dan ketentuan : fotocopy KTP atau KK, Nomer handphone aktif, dan membawa pulpen.

Kontributor : Imam Faisal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini