SuaraBekaci.id - Seorang Ustadz gebuki santri-santri di Pesantren Tahfidz. Video aksi sang ustadz brutal itu viral di media sosial.
Dalam video itu memperlihatkan ustadz itu menganiaya beberapa orang anak di sebuah ruangan. Kejadian itu di Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa, Wonosalam, Demak Jawa Tengah.
Tak lama, pihak kepolisian akhirnya menangkap ustadz itu. Menurut keterangan pelaku dan saksi, peristiwa pemukulan para santri di Demak itu terjadi pada Rabu 1 September 2021 lalu sekira pukul 22.00 WIB.
Ketika itu, si ustaz tengah mengecek kamar santri. Namun dia justru emosi karena santri membantah saat diingatkan untuk tidur, hingga kemudian terjadilah aksi pemukulan itu.
Baca Juga:Bantu Calon Suami, Isi Tabungan Wanita Ini Bikin Melongo
“Ustaz M datang ke kamar bagian depan Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa untuk mengecek para santri saat jam tidur, tetapi terdapat banyak santri yang belum tidur sehingga pelaku mengingatkan para santri untuk tidur,” kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (6/9/2021).
Dia lantas mengungkap alasan kejengkelan sang ustadz hingga tega memukuli santri-santri di bawah umur tersebut.
“Tetapi para santri membantah sehingga terjadi pelaku melakukan penganiayaan terhadap para santri dengan cara memukul dan menampar menggunakan tangan kosong,” katanya.
Disampaikan Agil, ada bocah yang sedang tiduran lalu ditarik, diangkat ditempelkan dinding.
Sambil terus membentak-bentak pria itu tetap menahan si bocah diangkat dan ditempelkan ke dinding lalu memberikan tamparan keras.
Baca Juga:Ustadz Pondok Pesantren Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
Kasus tersebut sendiri kini sudah ditangani polisi. Pelaku diamankan dan para korban telah diperiksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan terkait terjadinya tindak kekerasan.
“Dia sudah diamankan, M (33 tahun), laki-laki, ustaz Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa. Penanganan kejadian, para korban penganiayaan sudah dibawa ke rumah sakit oleh Polres Demak untuk menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.