SuaraBekaci.id - Cara Unreg kartu XL Axiata dengan mudah dan cepat. Unreg kartu XL Axiata ini untuk nomor yang sudah tidak terpakai.
Bahkan Unreg kartu XL Axiata bisa digunakan untuk ganti nomer. Kamu hanya perlu melakukan langkah-langkah berikut ini untuk melakukannya.
XL menjadi salah satu operator seluler yang banyak digunakan masyarakat tanah air.
Wajar saja, XL kerap memberikan layanan-layanan yang menarik perhatian, khususnya anak muda.
Baca Juga:XL Luncurkan Layanan untuk Segmen Korporasi dan UMKM
Namun sesuai kebijakan pemerintah, XL juga pernah menyaratkan untuk registrasi dengan menggunakan No KTP dan Kartu Keluarga.
![BTS XL Axiata di Pelabuhan Merak. [XL Axiata]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/29/25602-bts-xl-axiata.jpg)
Artinya, nomor XL kamu baru akan aktif jika kamu sudah mendaftarkannya dengan Kartu Keluarga dan KTP yang kamu punya.
Akan tetapi, registrasi yang satu ini punya kuota. Dalam artian satu No KTP hanya bisa didaftarkan pada beberapa nomor aktif.
Fungsinya adalah untuk mencegah tindak kriminal melalui telepon yang sempat marak terjadi agar berkurang kasusnya.
Cara untuk melakukan registrai kartu XL pun sangat mudah. Pelanggan Xl (Xl atau Axis) dapat melakukan registrasi melalui website resmi di https://registrasi.xl.co.id/ulang
Baca Juga:XL Business Solutions Berganti Wajah, Ini Kelebihannya
![XL Axiata Business Solutions. [Screenshot]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/31/54205-xl-axiata-business-solutions.jpg)
Paket data internet XL. (XL)
- 1
- 2