MAKIN PANAS Anak Ahok Laporkan Balik Ayu Thalia ke Polisi karena Fitnah

Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Rabu, 01 September 2021 | 11:14 WIB
MAKIN PANAS Anak Ahok Laporkan Balik Ayu Thalia ke Polisi karena Fitnah
Kolase foto Nicholas Sean dan Ayu Thalia [Instagram/@nachoseann dan /@thata_anma]

SuaraBekaci.id - Nicholas Sean, anak Ahok laporkan Ayu Thalia ke polisi. Sebelumnya selebgram Ayu Thalia laporkan Nicholas Sean ke polisi.

Laporan Nicholas Sean ke Ayu Thalia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.

Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Ayu Thalia alias Thata Anma berpose dengan mobil sport. [Instagram @thata_anma]
Ayu Thalia alias Thata Anma berpose dengan mobil sport. [Instagram @thata_anma]

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan laporan ini dilayangkan pada Selasa (31/8) kemarin malam. Kekinian, pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.

Baca Juga:Anak Ahok Resmi Laporkan Balik Ayu Thalia ke Polisi

"Sudah buat laporan semalaman. Masih dalam pemeriksaan," kata Guruh kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Kasua ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan atas dugaan tindak penganiayaan.

Ayu Thalia alias Thata Anma [Instagram @thata_anma]
Ayu Thalia alias Thata Anma [Instagram @thata_anma]

Laporan ini dilayangkan Ayu Thalia pada Jumat (27/8) lalu.

Namun, Sean lewat kuasa hukumnya Ahmad Ramzy membantah telah melakukan penganiayaan yang ditudingkan Ayu Thalia. Dia menuding balik Ayu Thalia telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

Atas hal itu, Sean pun mengancam akan melaporkan balik Ayu Thalia.

Baca Juga:4 Potret Pelapor Anak Ahok, Ayu Thalia Pamer Mobil Sport

Nicholas Sean & Ayu Thalia. (Instagram : @nachoseann & @thata_anma)
Nicholas Sean & Ayu Thalia. (Instagram : @nachoseann & @thata_anma)

Putra mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberi tenggat waktu 1x24 jam kepada Ayu Thalia untuk menyampaikan permohonan maaf.

"Jika dalam 24 jam enggak ada itikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini