SuaraBekaci.id - Bahaya cetak sertifikat vaksin COVID-19. Dalam sertifikat vaksin covid-19 terdapat QR Code yang nantinya akan terintegrasi dengan sistem E-HAC (Electronic - Health Alert Card) atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan.
Sertifikat vaksin memang jadi syarat perjalanan, masuk restoran maupun pusat perbelanjaan.
Namun apakah perlu mencetak sertifikat vaksin covid-19? Lebih dahulu, coba pertimbangkan 5 alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin berikut ini.
Tak ayal, belakangan ini muncul fenomena cetak sertifikat vaksin berbentuk kartu, seperti KTP atau SIM.
Baca Juga:Pusat Perbelanjaan Sudah Diibuka Lagi, Heroe Minta Warga Tetap Waspadai Penyebaran Covid
Hal ini lantaran laman pedulilindungi.id hanya bisa diakses dengan menggunakan internet dan dianggap cukup memakan waktu.
Ada beberapa alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Dilansir dari laman menpan.go.id, berikut alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin.
1. Data Diri Dapat Diketahui Orang Lain

Alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin yang pertama adalah rawannya kebocoran data pribadi. Pada sertifikat vaksin terdapat beberapa informasi mengenai data diri seseorang.
Jika mencetak sertifikat vaksin, ada potensi data diri diketahui orang lain. Hal ini menyebabkan kemungkinan terjadi kebocoran data.
Baca Juga:Cara Buat Akun di Aplikasi PeduliLindungi, Disimak!
2. Penyalahgunaan Data