SuaraBekaci.id - Apa saja syarat penerima vaksin Pfizer? Lalu siapa penerima vaksin Pfizer? Apa efek samping vaksin Pfizer?
Syarat Penerima Vaksin Pfizer untuk DKI Jakarta:
- Berusia 18 tahun ke atas.
- Penggunaan pada usia 12 sampai 17 tahun masih menunggu rekomendasi tertulis ITAGI (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization).
- Bisa diberikan kepada warga penderita autoimun.
- Belum pernah mendapatkan dosis 1 vaksin Covid-19
- WNI yang memiliki KTP atau berdomisili wilayah Jakarta
- Bila memiliki komorbid, membawa surat rekomendasi dokter spesialis yang merawat
- Tidak berlaku booster atau dosis ketiga
- Saat vaksinasi menunjukkan KTP
Indonesia telah menerima vaksin Pfizer sebanyak 1.560.780 juta dosis Kamis pekan lalu. Jumlahnya akan terus bertambah.
Apakah masyarakat umum boleh mendapatkan vaksin Pfizer? Atau ada ketegori tertentu seperti vaksin covid-19 untuk lansia?
Baca Juga:Daftar Efek Samping Vaksin Pfizer untuk Anak dan Remaja Berdasarkan Studi Ilmiah
Vaksin Pfizer ini telah digunakan oleh banyak negara, termasuk Amerika Serikat, yang dipercaya efektif untuk mengurangi penyebaran dari Covid-19.
Vaksin Pfizer adalah jenis vaksin yang menggunakan metode mRNA.
Jenis vaksin covid-19 yang satu ini berfungsi untuk memberikan tubuh informasi genetik untuk menghasilkan protein virus atau bakteri, termasuk juga lonjakan protein yang terdapat pada permukaan SARS-CoV-2.
Protein ini kemudian akan memicu respons imun dan produksi antibodi spesifik, sehingga tubuh siap untuk melawan infeksi dari penyebab penyakit tersebut.
Baca Juga:Pemkot Bekasi Mulai Menyuntikkan 362 Ribu Dosis Vaksin Pfizer untuk Warga
Lantas, vaksin Pfizer untuk siapa? Vaksin Pfizer yang memiliki nama BNT162b2 adalah vaksin tipe mRNA produksi Pfizer, Inc. dan BioNTech.
Vaksin Pfizer ini direkomendasikan untuk orang yang berusia 12 tahun ke atas.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), berdasarkan data dari produsen, vaksin Pfizer atau BNT162b2 terbukti hingga 95 persen efektif terhadap Covid-19 dalam uji klinis skala besar.
Efek Samping Vaksin Pfizer
Seperti halnya vaksin dan juga obat-obatan lain, vaksin Pfizer juga memiliki efek samping. Namun, efek samping ini tergolong cukup ringan dan tidak menyebabkan penyakit.
Uji klinis menunjukkan gejala reaktogenisitas atau efek samping Vaksin Pfizer yang terjadi dalam tujuh hari setelah divaksinasi adalah umum dan sebagian besar ringan.
Pada sebagian kecil orang, efek samping ini dapat mempengaruhi aktivitasnya sehari-hari.
Efek samping vaksin Pfizer di area suntikan meliputi rasa sakit, kemerahan, pembengkakan. Sedangkan efek samping vaksin Pfizer pada tubuh meliputi kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, panas dingin, demam, dan mual.
Mengutip laman CDC, efek samping vaksin Pfizer seperti demam, kedinginan, kelelahan, dan sakit kepala lebih sering terjadi setelah penyuntikan dosis kedua.
Efek samping ini pada umumnya akan hilang setelah beberapa hari.
Setiap orang disarankan untuk istirahat yang cukup, minum banyak air putih, dan konsumsi parasetamol jika demam untuk mengatasi efek samping vaksin Covid-19.
Lokasi yang melayani penyuntikan vaksin pfizer, di antaranya:
- BPSDM Kementerian Kesehatan Hang Jebat
- Gedung Judo Kelapa Gading
- Puskesmas Cilandak
- Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus
(Rishna Maulina Pratama)