SuaraBekaci.id - Apa saja syarat penerima vaksin Pfizer? Lalu siapa penerima vaksin Pfizer? Apa efek samping vaksin Pfizer?
Syarat Penerima Vaksin Pfizer untuk DKI Jakarta:
- Berusia 18 tahun ke atas.
- Penggunaan pada usia 12 sampai 17 tahun masih menunggu rekomendasi tertulis ITAGI (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization).
- Bisa diberikan kepada warga penderita autoimun.
- Belum pernah mendapatkan dosis 1 vaksin Covid-19
- WNI yang memiliki KTP atau berdomisili wilayah Jakarta
- Bila memiliki komorbid, membawa surat rekomendasi dokter spesialis yang merawat
- Tidak berlaku booster atau dosis ketiga
- Saat vaksinasi menunjukkan KTP
Indonesia telah menerima vaksin Pfizer sebanyak 1.560.780 juta dosis Kamis pekan lalu. Jumlahnya akan terus bertambah.
Apakah masyarakat umum boleh mendapatkan vaksin Pfizer? Atau ada ketegori tertentu seperti vaksin covid-19 untuk lansia?
Baca Juga:Daftar Efek Samping Vaksin Pfizer untuk Anak dan Remaja Berdasarkan Studi Ilmiah

Vaksin Pfizer ini telah digunakan oleh banyak negara, termasuk Amerika Serikat, yang dipercaya efektif untuk mengurangi penyebaran dari Covid-19.
Vaksin Pfizer adalah jenis vaksin yang menggunakan metode mRNA.
Jenis vaksin covid-19 yang satu ini berfungsi untuk memberikan tubuh informasi genetik untuk menghasilkan protein virus atau bakteri, termasuk juga lonjakan protein yang terdapat pada permukaan SARS-CoV-2.
Protein ini kemudian akan memicu respons imun dan produksi antibodi spesifik, sehingga tubuh siap untuk melawan infeksi dari penyebab penyakit tersebut.
Baca Juga:Pemkot Bekasi Mulai Menyuntikkan 362 Ribu Dosis Vaksin Pfizer untuk Warga
