Lanjutnya, dengan adanya surat keterangan tersebut, setelah dilakukan telaah hukum, dan demi alasan kemanusiaan, kedua belah pihak sepakat agar pernikahan ini dibatalkan dan keduanya dipisahkan.
"Sebelumnya kami tanya dulu pada papi (sapaan akrab Kakek Yakub), terkait pemanggilan dirinya dalam proses mediasi, dan dirinya tidak keberatan, siap menerima apapun hasil keputusan tadi," jelas Lurah.
Ada alasan dan dasar tertentu, terutama dari pihak mempelai wanita saat itu sampai Megawati dinikahkan oleh pamannya Yusuf dengan Ama Yakub, yang mana alasan itu masuk ranah pribadi.
"Nah, itu masalah pribadi, kami hanya bisa mencarikan jalan terbaik, apalagi ini sudah hangat diperbincangkan, hingga viral di sosial media, bahkan mengundang pro dan kontra," papar Lurah.
Baca Juga:Gangguan Jiwa, Pembatalan Penikahan Megawati Disaksikan Anggota DPRD: Demi Kemanusiaan
Oleh karena itu, jelas Lurah lagi, pihaknya bersama Muttakun menginisiasi pertemuan itu, agar tidak lagi ada polemik dan permasalahan di kemudian hari.
"Biar jelas semuanya, semua sudah berjalan dengan baik, jalan keluar untuk keduanya dipisahkan secara baik-baik, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan, dan kita minta publik agar tidak lagi meributkan hal ini," kata dia.
Lurah juga menambahkan, di samping mediasi, bahkan terhadap mempelai wanita, Megawati, akan menjalani kembali perawatan medis terkait penyakitnya.
"Mega nantinya akan dikirim ke salah satu rumah sakit di Mataram untuk berobat, dan semua itu akan difasilitasi langsung oleh Pak Muttakun," beber Lurah.
Pasangan Kakek Yakub dan Megawati telah dinikahkan di kediaman mempelai wanita, di Dusun Fo'o Mpongi, Desa Bara, Kecamatan Woja, Selasa (24/8/2021) siang sekitar pukul 14.00 WITA.
Baca Juga:RESMI Megawati Bercerai karena Idap Gangguan Jiwa, Padahal Baru Nikah dengan Yaqub