Setelah Bercerai, Megawati Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa RSJ Mutiara Sukma Mataram

Megawati merupakan perempuan 38 tahun asal warga Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 09:45 WIB
Setelah Bercerai, Megawati Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa RSJ Mutiara Sukma Mataram
Megawati menikah lagi dengan seorang kakek bernama Yaqub berusia 79 tahun. Sementara Megawati adalah janda berusia 36 tahun. (BeritaBali)

"Biar jelas semuanya, semua sudah berjalan dengan baik, jalan keluar untuk keduanya dipisahkan secara baik-baik, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan, dan kita minta publik agar tidak lagi meributkan hal ini," kata dia.

Lurah juga menambahkan, di samping mediasi, bahkan terhadap mempelai wanita, Megawati, akan menjalani kembali perawatan medis terkait penyakitnya.

"Mega nantinya akan dikirim ke salah satu rumah sakit di Mataram untuk berobat, dan semua itu akan difasilitasi langsung oleh Pak Muttakun," beber Lurah.

Pasangan Kakek Yakub dan Megawati telah dinikahkan di kediaman mempelai wanita, di Dusun Fo'o Mpongi, Desa Bara, Kecamatan Woja, Selasa (24/8/2021) siang sekitar pukul 14.00 WITA.

Baca Juga:Gangguan Jiwa, Pembatalan Penikahan Megawati Disaksikan Anggota DPRD: Demi Kemanusiaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini