SuaraBekaci.id - Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi bocorkan alasan Ustadz Yahya Waloni ditangkap polisi. Diduga Ustadz Yahya Waloni ditangkap karena menistakan agama dan menistakan Injil. Di dalam sebuah ceramahnya, dia menyebut bible itu palsu.
Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polridi daerah Cibubur, pada Kamis 26 Agustus 2021.
Ustadz Yahya Waloni belakangan memang dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.
Tak cuma itu, dia juga menyebut bible tak hanya palsu, namun juga fiktif. Meski demikian belum ada keterangan dari Polisi terkait detail penangkapan penceramah yang dahulu Kristiani ini.
Baca Juga:Mabes Polri : Ustadz Yahya Waloni Ditangkap di Cibubur
Husin Alwi, di dalam akun Twitternya, dia memposting Surat Tanda Terima Laporan.
Di mana laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SARA) pada Selasa 27 April 2021.
“Telah melaporkan Tindak Pidana Kebencian Atau Permusuhan Individu dan atau Antar Golongan (SARA),” demikian bunyi laporan tersebut.
Pada kasus ini, Yahya dilaporkan bersama dengan pemilik akun YouTube Tri Datu.
“Saya berharap ada efek jera dan tidak ada lagi penista agama,” kata dia, dikutip Hops.id.
Baca Juga:Gus Nur Bebas, Giliran Ustadz Yahya Waloni Ditangkap