Pemkot Bekasi Bolehkan Resepsi Pernikahan, Undangan Maksimal 20 Orang

Keluarga dari kedua mempelai juga dibolehkan hadir menyaksikan akad nikah dengan kuota yang juga terbatas.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 25 Agustus 2021 | 19:05 WIB
Pemkot Bekasi Bolehkan Resepsi Pernikahan, Undangan Maksimal 20 Orang
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kanan) ditemui di Stadion Patriot Chandrabaga, Rabu (23/6/2021). [SuaraBekaci.id/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi sudah membolehkan warganya untuk menggelar resepsi pernikahan dalam masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 Jawa-Bali.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, resepsi pernikahan boleh berlangsung dengan tamu undangan yang terbatas dan tidak membolehkan untuk makan di tempat atau dine in.

"Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 (dua puluh) undangan," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).

"Tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," lanjutnya.

Baca Juga:Vaksinasi di Summarecon Mal Bekasi Kehabisan Stok, Warga Kecewa: Rugi Buang-buang Waktu

Rahmat juga membolehkan keluarga dari kedua mempelai hadir menyaksikan berlangsungnya akad nikah dengan kuota yang juga terbatas.

"Akad nikah diperbolehkan di gedung pertemuan dengan jumlah yang hadir keluarga inti kedua mempelai, maksimal jumlah 30 (tiga puluh) orang," jelasnya.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 443.1/1230/SET.COVID-19 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Wilayah Kota Bekasi.

Kontributor : Imam Faisal

Baca Juga:Anies Izinkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan Maksimal 20 Undangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini