Ada Manusia Jahat! Keluarga Jenazah COVID-19 Kena Pungli Pemakaman Rp 16 Juta

Laporan itu datang dari keluhan dari keluarga korban terkait dugaan pungli itu. Keluarga pasien yang meninggal dibebani biaya pemakaman dengan harga tinggi.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 19:29 WIB
Ada Manusia Jahat! Keluarga Jenazah COVID-19 Kena Pungli Pemakaman Rp 16 Juta
ILUSTRASI jenazah pasien COVID-19. (Suara.com/Yaumal Asri)

Pemkot Semarang memiliki permakaman khusus bagi jenazah Covid-19 di TPU Jatisari, Kecamatan Mijen.

“Dugaannya mungkin di permakaman yang dikelola warga. Kalau yang dikelola Pemkot tidak. Petugas kami tidak ada yang memungut biaya karena gratis,” tegasnya.

Ali pun meminta kepada warga apabila ada keluarga yang meninggal karena Covid-19 agar dimakamkan di permakaman khusus Covid-19.

“Lebih baik diarahkan ke TPU yang dikelola Pemkot karena kita sudah siapkan khusus untuk jenazah Covid-19. Kalau total TPU yang dikeloa Pemkot saat ini ada 16. Sedangkan yang dikelola warga sekitar 526 lokasi,” jelasnya.

Baca Juga:Pendiri PAN Sentil Puan hingga AHY: Apa Tidak Malu Pasang Baliho Pilpres saat Pandemi?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini