Pemkot Semarang memiliki permakaman khusus bagi jenazah Covid-19 di TPU Jatisari, Kecamatan Mijen.
“Dugaannya mungkin di permakaman yang dikelola warga. Kalau yang dikelola Pemkot tidak. Petugas kami tidak ada yang memungut biaya karena gratis,” tegasnya.
Ali pun meminta kepada warga apabila ada keluarga yang meninggal karena Covid-19 agar dimakamkan di permakaman khusus Covid-19.
“Lebih baik diarahkan ke TPU yang dikelola Pemkot karena kita sudah siapkan khusus untuk jenazah Covid-19. Kalau total TPU yang dikeloa Pemkot saat ini ada 16. Sedangkan yang dikelola warga sekitar 526 lokasi,” jelasnya.
Baca Juga:Pendiri PAN Sentil Puan hingga AHY: Apa Tidak Malu Pasang Baliho Pilpres saat Pandemi?