Gagal Vaksin COVID-19 karena NIK Dipakai WNA, Wasit Ridwan Akhirnya Disuntik

Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:27 WIB
Gagal Vaksin COVID-19 karena NIK Dipakai WNA, Wasit Ridwan Akhirnya Disuntik
Warga Bekasi tak bisa vaksin karena NIK dipakai warga negara asing secara diam-diam. Warga bekasi itu adalah Wasit Ridwan, lelaki 47 tahun. (ist)

"Jadi sempat ada warga yang statusnya awalnya kawin tapi diubah jadi cerai mati karena suaminya meninggal. Terkendala di data itu, kemudian kami update, tetap tidak bisa karena data vaksin tidak link ke Kemendagri,” ungkap Hudaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini