- Menyalurkan BPUM tahap I sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.
- Penyaluran BPUM tahap II akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro pada bulan Juli hingga sebelum bulan September 2021, dengan total anggaran sebesar Rp3,6 triliun.
- Bantuan yang diterima masing-masing pelaku usaha adalah sebesar Rp1,2 juta.
(Mutaya Saroh)