SuaraBekaci.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi memastikan bakal menggelar vaksinasi COVID-19 pelajar usia 12 tahun ke atas di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, sekolah menjadi tempat yang efektif untuk digelarnya vaksinasi COVID-19 pelajar.
"Menurut saya sekolah lebih dekat, di sekolah daftarnya ada, jadi ketahuan setiap yang sudah dan siapa yang belum divaksin,” ujarnya dilansir SuaraBekaci.id—grup Suara.com—dari laman resmi Pemkab Bekasi, Sabtu (31/7/2021).
Sebelumnya, kata Carwinda, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sempat menawarkan agar dibangun sentra vaksinasi untuk anak usia 12 tahun ke atas.
Baca Juga:Penerima Baru BPNT di Kabupaten Bekasi Capai 46 Ribu Orang
Namun, Disdik Kabupaten Bekasi menyarankan agar vaksinasi digelar disetiap gedung sekolah tingkat SMP.
Carwinda juga mengatakan pemberlakukan belajar daring tidak menjadi hambatan dilakukannya vaksinasi pelajar.
Sebab, menurutnya, vaksinasi pelajar tetap akan mengedepankan protokol kesehatan COVID-19.
“Untuk menggelar vaksin saat ini juga tidak apa-apa. Ketika divaksin kan ada pengaturannya, kita gunakan aturan itu. Jadi tidak ngumpul seperti belajar. Bupati juga bilang dalam pembelajaran kita menggunakan daring tetapi vaksin waktunya sebentar dan juga diatur sesuai prokes,” jelasnya.
Carwinda menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi para pelajar.
Baca Juga:UNEJ Vasilitasi 5000 Vaksin Gratis Warga Untuk Penuhi Target Herd Immunity
“Saya kemarin sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan, yang pasti dijadwalkan dan disiapkan. Rencananya akan kita lakukan di sekolah, Jadi kita menunggu penjadwalan dari Dinas Kesehatan dan kita mempersiapkannya di sekolah,” pungkasnya.