Update Bantuan Subsidi Upah: 6 Syarat Buruh Bekasi Dapat BSU Rp 1 Juta Selama PPKM Level 4

Pemerintah memberikan subsidi Rp 1 juta untuk pekerja atau disebut juga bantuan subsidi upah (BSU).

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 25 Juli 2021 | 13:45 WIB
Update Bantuan Subsidi Upah: 6 Syarat Buruh Bekasi Dapat BSU Rp 1 Juta Selama PPKM Level 4
Penampakan buruh KSPI saat berujuk rasa tolak UU Omninbus Law Cipta Kerja di depan DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraBekaci.id - Syarat buruh bekasi dapat BSU Rp 1 juta selama PPKM level 4. Ini adalah kabar gembira bagi pekerja yang terdampak secara langsung penerapan PPKM Level 4.

Dilansir Suara.com, pemerintah memberikan subsidi Rp 1 juta untuk pekerja atau disebut juga bantuan subsidi upah (BSU).

Tujuan pemberian subsidi Rp 1 juta untuk pekerja ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi pekerja yang terdampak PPKM.

INFOGRAFIS: PPKM Level 4 Jawa-Bali
INFOGRAFIS: PPKM Level 4 Jawa-Bali

Sehingga mereka dapat bertahan dari kondisi yang serba sulit sekarang.

Baca Juga:Cara Dapat Subsidi Rp 1 Juta untuk Pekerja, Ini yang Perlu Anda Pahami

Tentu saja, terdapat syarat dan ketentuan yang terlebih dahulu harus dipenuhi.

Sebenarnya, bantuan subsidi Rp 1 juta untuk pekerja ini rencananya akan dicairkan sebanyak dua kali. Yakni, masing-masing Rp. 500.000 selama dua bulan.

Namun kemudian diputuskan pencairan bantuan subsidi upah dilakukan sekaligus selama dua bulan. Sehingga penerima BSU akan menerima jumlah dana sebesar Rp.1.000.000 yang diberikan secara langsung dalam sekali waktu.

Target Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta untuk Pekerja

Setidaknya pemerintah mencanangkan kurang lebih 8 juta pekerja yang akan mendapatkan manfaat dari bantuan ini. Anggaran sebesar 8 triliun rupiah sudah disiapkan untuk menopang bantuan sosial, sehingga pekerja bisa tetap bertahan dalam menghadapi pandemi tersebut.

Baca Juga:Gubernur Kepri Ansar Ahmad Setuju PPKM Level 4 Batam Diperpanjang Sampai 8 Agustus

Data BPJS Ketenagakerjaan sendiri dinilai sebagai data paling valid untuk melihat jumlah pekerja dan siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan subsidi Rp 1 juta untuk pekerja ini.

Maka dengan demikian, diharapkan perusahaan juga secara aktif melaporkan data karyawan yang dimilikinya. Sehingga pendataan bisa berlangsung lebih depat dan bantuan bisa segera disalurkan.

Syarat Penerima Subsidi Rp 1 Juta untuk Pekerja:

Ada beberapa kondisi dan syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan subsidi Rp 1 juta rupiah sebagai dukungan selama PPKM.

  1. Upah yang diterima penerima/pekerja di bawah Rp 3.500.000, atau jika UMK di atas nilai tersebut, maka UMK yang dijadikan acuan utama.
  2. Penerima harus memiliki rekening bank aktif.
  3. Berada di lokasi penerapan PPKM Level 4.
  4. Merupakan WNI dengan NIK, dan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan per Juni 2021.
  5. Penerima ditargetkan adalah pekerja di sektor industri barang konsumsi, perdagangan, dan jasa, keduali pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti dan real estate.
  6. Bantuan diterimakan melalui bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini