Daftar 4 Polis Asuransi COVID-19 dan Manfaat Pertanggungan, Mulai Rp 16 Ribu Per Bulan

Meski pemerintah sudah menggratiskan rumah sakit pasien COVID-19. Namun asuransi kesehatan COVID-19 ini bisa mengcover layanan tak terduga.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 08 Juli 2021 | 07:05 WIB
Daftar 4 Polis Asuransi COVID-19 dan Manfaat Pertanggungan, Mulai Rp 16 Ribu Per Bulan
Petugas melakukan simulasi penerimaan pasien OTG COVID-19 dan tanpa komorbid untuk isolasi di Hotel Cik's Mansion, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021). [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]

SuaraBekaci.id - Makin Tinggi kasus COVID-19, pertimbangan beli polis asuransi COVID-19 atau asuransi corona makin mendesak. Meski pemerintah sudah menggratiskan rumah sakit pasien COVID-19.

Namun asuransi kesehatan COVID-19 ini bisa mengcover layanan tak terduga.

Kasus COVID-19 catat rekor tertinggi lagi. 34.379 kasus dalam sehari, Rabu (7/7/2021). Sehingga total kasus menembus 2.379.397 orang.

Dari jumlah itu, ada tambahan 1.040 orang meninggal sehingga total menjadi 62.908 jiwa meninggal dunia.

Baca Juga:Stok Oksigen Terbatas, Cerita Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Jadi Saling Rebutan

Ini merupakan rekor penambahan kasus harian dan kasus meninggal dunia tertinggi selama pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kemudian, ada tambahan 14.835 orang yang sembuh sehingga total menjadi 1.973.888 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Pasien COVID-19 di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung penuh sehingga mendirikan tenda untuk mengoptimalkan pelayanan medis. (Antara)
Pasien COVID-19 di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung penuh sehingga mendirikan tenda untuk mengoptimalkan pelayanan medis. (Antara)

Sementara kasus aktif naik 18.504 menjadi 343.101 orang, dengan jumlah suspek mencapai 93.407 orang.

Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 199.143 spesimen dari 141.957 orang yang diperiksa hari ini.

Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 20.982.248 spesimen dari 14.095.904 orang.

Baca Juga:Update Kasus Covid-19 Indonesia Rabu 7 Juli 2021, Jakarta Masih Teratas

Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus COVID-19.

Data kemarin, positif 2.345.018 orang, 324.597 orang kasus aktif, 1.958.553 orang sembuh, dan meninggal 61.868 jiwa.

Asuransi Covid-19 adalah asuransi kesehatan dan asuransi jiwa yang akan menanggung biaya berobat pasien virus Corona.

Sebenarnya, kebanyakan asuransi kesehatan dan jiwa sudah menanggung biaya perawatan sakit karena virus Corona.

Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan terpaksa dirawat di lorong karena ruang isolasi penuh[Tangkapan layar video yang beredar di sosial media]
Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan terpaksa dirawat di lorong karena ruang isolasi penuh[Tangkapan layar video yang beredar di sosial media]

Namun perlu digarisbawahi, ada ketentuan tertentu yang berlaku dan sesuai dengan kebijakan polis masing-masing.

Berikut daftar asuransi COVID-19 terbaik untuk Anda:

AXA Mandiri Smartcare Executive

Manfaat Pertanggungan:

  • Premi mulai dari Rp170 ribuan per bulan
  • Masa tunggu selama 30 hari
  • Pertanggungan biaya rawat inap ICU akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya sesuai tagihan rumah sakit
  • Pertanggungan biaya dokter umum / spesialis
  • Pertanggungan biaya dokter sebelum dan sesudah rawat inap
  • Pertanggungan biaya pembedahan
  • Pertanggungan biaya darurat rawat jalan
  • Pertanggungan biaya kamar rawat inap akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya mulai Rp250 ribu – Rp2 juta per hari
  • Pertanggungan biaya ambulans mulai Rp150 ribu – Rp500 ribu
  • Limit manfaat asuransi dalam setahun mulai Rp100 ribu – Rp500 juta
  • Pertanggungan biaya rawat jalan umum mulai Rp350 – Rp500 ribu
  • Santunan atas risiko meninggal dunia hingga Rp3 juta
  • Keunggulannya memberikan manfaat asuransi kesehatan + asuransi jiwa sekaligus

Lippo Insurance HealthPlus Family

Manfaat Pertanggungan:

  • Premi mulai Rp416 ribuan per bulan untuk seluruh anggota keluarga sekaligus
  • Usia masuk nasabah mulai 0-60 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga 65 tahun
  • Satu polis untuk seluruh anggota keluarga sekaligus
  • Menanggung biaya rawat inap akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya sesuai tagihan rumah sakit
  • Pertanggungan biaya kamar akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya mulai Rp550 ribu – Rp1,4 juta per hari
  • Limit manfaat tahunan Rp150 juta – Rp300 juta
  • Memiliki 884 rumah sakit rekanan yang tersebar luas di wilayah Indonesia

SIJI Health 4

Manfaat Pertanggungan:

  • Premi mulai Rp30 ribu
  • Menanggung biaya rawat inap akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya sesuai tagihan rumah sakit
  • Pertanggungan biaya kamar akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya hingga Rp 250ribu per hari
  • Santunan kematian Rp250 juta

CAR Life Perlindungan Jiwa

Manfaat Pertanggungan:

  • Premi mulai Rp16-160 ribuan per bulan
  • Usia masuk mulai 1-60 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia 65 tahun
  • Santunan meninggal dunia akibat Covid-19 hingga Rp360 juta
  • Manfaat pengembalian premi 50% di tahun ke 5

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini