SuaraBekaci.id - Satu keluarga di Bekasi bisa di-lockdown jika safa satu anggota keluarganya yang positif COVID-19. Ini bagian dari kesenario PPKM darurat COVID-19 yang akan dijalankan pemerintah pusat, salah satunya Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan Pemkot akan melakukan ekstra pembatasan di lingkungan RT dan RW nantinya.
"Jika dalam satu keluarga, satu RT, satu RW itu ditemukan ada pasien, maka di keluarga itu lockdown. Misalnya dalam satu RT itu cuma ada 2 atau 3 keluarga yang positif, di-lockdown di keluarga itu saja," ujar Rahmat Effendi di RSD Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Rabu kemarin.
Sebelumnya, Presiden Jokowi nyatakan PPKM darurat di 6 provinsi dan 44 kabupaten dan kota. PPKM darurat COVID-19 itu akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali.
Baca Juga:PPKM Darurat Bakal Diterapkan Gegara Covid-19 Melonjak, Sektor Non-Esensial WFH 100 Persen
PPKM darurat COVID-19 berlaku 1 sampai 2 pekan. Hal ini sebagai respons atas lonjakan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir.
Hanya saja belum jelas waktu PPKM darurat ini. Kebijakan ini disebut masih dalam tahap finalisasi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat. Tidak tahu keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya," kata Jokowi dalam sambutannya di Munas VIII Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).
PPKM darurat yang berlaku selama 1-2 pekan ini, ujar Jokowi, hanya akan berlaku di Pulau Jawa dan Bali saja.
Alasannya, di dua pulau ini terdapat 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi yang asessmen situasinya memiliki skor 4.
Baca Juga:PPKM Darurat Jawa - Bali Akan Diterapkan 3 - 20 Juli, Ini Aturan Lengkapnya
Penilaian ini didapat dari situasi penularan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di RS, tingkat kematian akibat Covid-19, dan respons terhadap testing, tracing, serta treatment di wilayah tersebut.
"Kita adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," kata Jokowi.
Presiden pun memberi contoh kasus di Jakarta Barat, DKI Jakarta.
"Dari peta penularan Covid-19 yang terlihat bahwa sebarannya sudah merata. Dengan kondisi ini," ujar Jokowi.
Kontributor : Imam Faisal