SuaraBekaci.id - Banyak anak meninggal positif COVID-19. Tingkat kematian anak yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia termasuk salah satu yang tertinggi di dunia, yakni 3 sampai 5 persen.
Pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair), Laura Navika Yamani menilai perlu dilihat tingkat kesehatan anak Indonesia secara umum.
Secara global, tingkat keparahan Covid-19 pada anak rendah karena mereka bisa membentuk imunitas tubuhnya.
Imunitas tubuh, kata Laura, dipengaruhi kondisi kesehatan seseorang.
Baca Juga:Termasuk Makam Syeh Jafar Sidik, Seluruh Objek Wisata di Garut Ditutup Sementara
Menurutnya, perlu dibuka informasi secara transparan apakah kematian anak terpapar Covid-19 disebabkan komorbid atau virus itu sendiri.
"Kalau menurut saya, memang harus diinformasikan secara transparan. Kasus Covid-19 pada anak itu apakah hanya murni karena infeksi Covid-19 ataukah sama halnya dengan kelompok lansia yang ada komorbid. Ini harus diungkap, harus disampaikan apakah ada korelasi dengan penyakit lain atau dengan kondisi kesehatan yang lain," kata Laura.
Saat ini, kasus stunting di Indonesia masih tinggi yakni sekitar 27 persen pada tahun 2020.
Anak stunting berkaitan dengan nutrisi yang kurang. Laura mengatakan, jika anak kekurangan nutrisi maka infeksi Covid-19 juga akan berisiko lebih besar.
Akhirnya tingkat keparahan dari infeksi Covid-19 menjadi lebih besar jika dibandingkan dengan kelompok anak negara lain.
Baca Juga:Selain Aman, Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Menyusui Ternyata Banyak Manfaatnya
Ia menambahkan, dalam kehidupan sehari-hari perlu dilihat aktivitas anak selama tidak pergi ke sekolah. Selama pandemi, hampir semua sekolah di Indonesia ditutup dan dilakukan pembelajaran daring.
Terkait hal ini, perlu dilihat apakah selama pandemi anak hanya diam di rumah atau banyak pergi keluar.
"Kalau kita lihat riilnya di lapangan, itu kan sebetulnya anak-anak ini beraktivitas di luar rumah. Misalkan masih bertemu dengan temannya. Ini kan ada risiko terinfeksi. Ataupun anak-anak ini bisa terinfeksi dari orang tuanya, dari keluarganya yang mobile," kata dia lagi.
Penanganan COVID-19 Belum Berpihak Pada Anak
Peningkatan kasus Covid-19 pada anak menunjukkan ada situasi serius dalam upaya pengendalian pandemi di Indonesia. Kasus infeksi pada anak mencerminkan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia belum berpihak kepada anak. Ada kondisi yang tidak optimal untuk melindungi anak sebagai salah satu kelompok rentan terhadap Covid-19.
Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), proporsi kasus positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun sebesar 12,5 persen.
Artinya 1 dari 8 kasus positif Covid-19 adalah anak-anak. Sedangkan, case fatality rate (angka kematian) Covid-19 pada anak di Indonesia merupakan tertinggi di dunia sebesar 3 persen -5 persen.
Data tren secara global menunjukkan kasus infeksi pada anak selalu menempati urutan terendah. Bahkan, proporsi infeksi Covid-19 pada anak secara global hanya sekitar 3 persen, sedangkan Indonesia melaporkan proporsi infeksi Covid-19 pada anak mencapai 12,5 persen.
Situasi kesehatan anak yang kompleks seperti malnutrisi dan stunting, akan memperburuk kondisi anak yang terinfeksi covid-19, apalagi rumah-rumah sakit di Indonesia belum dilengkapi ruang ICU khusus anak yang terinfeksi covid-19, hal inlah yang menjadi penyebab tingkat kematian anak tinggi, karena anak-anak yang megalami masa kritis kerap tidak tertolong akinat ketiadaan ruang ICU.
“Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkrit dan terencana untuk menyelamatkan anak-anak yang terinfeksi covid-19, dan sekaligus mencegah anak-anak tertular covid-19”, ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI.
Rekomendasi KPAI
Pertama, Penguatan 3T (testing, tracing, treatment) yang secara signifikan dapat dijadikan indicator pencegahan penanganan dini anak-anak yang terinfeksi covid-19. Ketika skema 3T pada orang dewasa saja masih belum memadai, maka kasus Covid-19 pada anak menjadi lambat terdeteksi. Ini berpotensi membuat kasus kematian pada anak menjadi tinggi, apalagi Indonesia tidak memiliki ruang ICU khusus anak yang terinfeksi covid 19.
Kedua, Lengkapi Imunisasi dasar untuk Balita dan anak-anak, karena program imunisasi pada anak menurun selama pandemi, sehingga bisa memicu wabah lainnya. Program Pemerintah Indonesia dalam pembangunan kesehatan bukan masalah Covid-19 saja, tapi program rutin lain terkait anak tidak boleh diabaikan. Pemberian Imunisasi dasar dan makanan tambahan yang sehat dan bergizi bagi balita harus terus dijalankan sebagai progam pengarusutamaan, program unggulan.
Ketiga, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus segera memprioritaskan pembangunan ruang ICU khusus anak yang terinfeksi covid-19 sebagai upaya menekan angka kematian anak;
Keempat, Pemerintah harus menunda PTM pada tahun ajaran baru Juli 2021 yang kurang dari sebulan lagi, mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah diatas 5 persen, Kondisi ini tidak aman untuk buka sekolah tatap muka, membahayakan keselamatan anak-anak. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai Konvensi Hak Anak harus memenuhi hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia.
Karena saat ini saja, ketika mayoritas sekolah mayoritas belum menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), sebagian besar anak Indonesia masih belajar dari rumah, namun ternyata angka anak-anak yang positif covid sangat tinggi, apalagi kalau PTM akan digelar Juli 2021 secara serentak, maka dapat diprediksdi angka kasus covid pada anak akan melonjak tajam.
Kelima, Orangtua dan orang dewasa di rumah harus terapkan protocol kesehatan yang ketat saat keluar rumah dan kembali ke rumah. Ketika aktivitas anak masih banyak di rumah, maka orang dewasa di sekitar anaklah yang diduga kuat menulari anak. Semakin rendahnya perilaku orang dewasa untuk melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas), maka akan berpotensi meningkatkan jumlah anak-anak yang tertular covid-19 akan terus meningkat.