SuaraBekaci.id - Mucul klaster jenguk orang sakit di Mekarjaya. Klaster jenguk orang sakit menyebabkan puluhan orang positif COVID-19 dalam satu RT.
Kejadian itu menimpa 35 warga RT 04 RW 14 Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpapar Covid-19.
Kasus ini ditemukan setelah Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Cikalongwetan melakukan rapid tes antigen terhadap 105 orang warga.
Mayoritas warga yang terpapar Corona mengalami gejala demam, flu, sakit badan, serta kehilangan penciuman atau anosmia.
Baca Juga:Duh! Bukannya Berkurang, Desa Berstatus Zona Merah di Kudus Malah Bertambah
Meski begitu, 35 warga tersebut dikategori pasien dengan gejala ringan, sehingga ditetapkan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Kemarin kami rapid antigen 61 orang, hasilnya positif 31 orang. Kemudian kami tes lagi 44 orang, ditemukan 4 orang positif. Jadi totalnya 35 positif dari 105 orang yang dites," kata Kepala Pelaksana Harian (Plh) Puskesmas Cikalongwetan, dr. Ifah Syarifah, Kamis (17/6/2021).
Kasus ini berawal ketika satu orang warga sakit dijenguk oleh sejumlah tetangga dan sanak saudara. Setelah menjenguk, sejumlah warga mengeluhkan batu, flu, panas, dan kehilangan penciuman.
Keluhan itu ditindaklanjuti tes antigen pada tanggal 16 Juni 2021, dengan hasil beberapa warga positif.
"Laporan pertama tanggal 14 Juni, kita rapid mulai tanggal 16 Juni. Karena menengok yang sakit jadi akhirnya saling menular di keluarga masing-masing," tambahnya.
Baca Juga:Ribuan Warga Batam Rebutan Vaksinasi Gegara Isu Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Administrasi
Puskesmas Cikalongwetan bakal terus memantau warga yang menjalani isolasi mandiri.
Jika terdapat pasien perlu penanganan khusus, Puskesmas akan segera merujuk atau memindahkan tempat isolasinya.
Pemantauan tersebut akan intensif dilakukan bersama aparat desa, RT, dan RW selama 14 hari.
Setelah itu selesai, warga akan dites rapid kedua untuk mastikan kondisinya membaik atau masih perlu perawatan.
"Kita terus pantau kondisinya, kalau memang harus dirujuk, kita mempersiapkan rujukan sambil di Puskesmas kita siapkan ruang rawat inap Covid-19 untuk kategori hijau atau kuning. Tes kedua akan dilakukan setelah isolasi mandiri selama 14 hari," pungkas Ifah.
Sementara itu, Kepala Desa Mekarjaya, Obar mengaku belum mengetahui terkait kasus tersebut. Termasuk jumlah pasti warga yang terpapar Covid-19. Jika benar ada pihaknya akan mengambil langkah lockdown.
"Data jumlah warga saya belum tahu. Saya masih tugas bersama Apdesi provinsi. Mungkin nanti kita lockdown kalau benar," paparnya.