Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembuang Jasad Bayi Hasil Hubungan Terlarang di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota telah menahan ayah dari jasad bayi tersebut.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 11 Juni 2021 | 18:29 WIB
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembuang Jasad Bayi Hasil Hubungan Terlarang di Bekasi
ILUSTRASI Lokasi penemuan jasad bayi perempuan di Masnaga, Bintara Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.[Suara.com/Imam Faisal]

Jasad bayi perempuan itu disebut merupakan hasil persetubuhan kakak dan adik. Hal itu disampaikan Ketua RT 04 RW 01 Kelurahan Bintara Jaya Nasrudin.

Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika dirinya mendapatkan informasi mengenai ditemukannya jasad bayi perempuan tersebut. Selanjutnya, dia mengaku langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Kota dan diteruskan ke POolres Metro Bekasi Kota.

"Kemudian dilanjutkan ke polsek polres, kita bersama-sama datang ke TKP. Pada saat kita di TKP, bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum ada penemuan mayat bayi perempuan," kata Nasrudin, Rabu (9/6/2021).

Kontributor : Imam Faisal

Baca Juga:Jumlah Warga Bekasi yang Positif Covid-19 Usai Hadiri Arisan Bertambah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini