(d) Pengumuman (5 Juli 2021);
(e) Daftar Ulang (6, 7, dan 8 Juli 2021);
4.Jika terdapat daya tampung belum terpenuhi maka akan dilanjutkan dengan tahap pelaksanaan sebagai berikut:
(a) Pengumunan pemenuhan daya tampung yang belum terpenuhi (8 Juli 2021);
Baca Juga:Hotel Isolasi Terpusat Pasien Covid-19 di Bekasi Terisi Penuh
(b) Pendaftaran Jalur Zonasi (9 dan 10 Juli 2021);
(c) Seleksi (9 dan 10 Juli 2021);
(d) Pengumuman (10 Juli 2021); dan
(e) Daftar Ulang (10 Juli 2021); dan
5. Jumlah lulusan Kelas VI SD dan MI (Negeri dan Swasta) Tahun 2021 di Kota Bekasi 45.431 orang. Daya tampung SMP Negeri sebanyak 13.472 orang, yang tersedia pada SMP Negeri yang melaksanakan PPDB Online sebanyak 56 sekolah dengan jumlah rombongan belajar (rombel) sebanyak 421 rombel.
Baca Juga:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Kamis 10 Juni 2021
Sedangkan lulusan PAUD yang akan melanjutkan ke SD sejumlah 45.838 orang. Daya tampung SD Negeri sebanyak 25.060 orang, yang tersedia pada 356 SD Negeri dengan jumlah 895 rombel.