Bejat! Ayah Cabuli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur

Kepada polisi, RP mengaku sudah melakukan perbuatannya sejak Agustus 2020.

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 03 Juni 2021 | 21:24 WIB
Bejat! Ayah Cabuli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur
RP, ayah cabuli anak tiri saat ditangkap polisi.[Ist/Digtara.com]

SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial RP (47) tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku di sekolah dasar (SD).  Peristiwa ayah cabuli anak tiri itu terjadi di Tanjung Morowa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus mengatakan, RP sudah mencabuli anak tirinya sebanyak empat kali.

Dia menjelaskan, peristiwa bejat sang ayah tiri diketahui saat korban baru selesai mandi dinasehati untuk menjaga diri karena korban sudah berusia 9 tahun.

Kemudian, sang anak menceritakan hal itu kepada ibunya.

Baca Juga:Tak Terima Dicaci Maki, Roni Bacok Bos Ladang Sawit Pakai Kapak Hingga Tewas

"Merasa tak terima dengan pengakuan anaknya, si ibu kandung langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang," katanya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Kamis (3/6/2021).

Petugas kepolisian langsung bergerak mencari pelaku dan mendapatinya sedang berada di sebuah kedai kopi.

"Pelaku sudah kita tangkap di sebuah warung kopi pada Rabu (2/6/2021) siang," ujarnya.

Kepada polisi, RP mengaku sudah melakukan perbuatannya sejak Agustus 2020.

"Saat itu korban mengaku tak kuat menahan nafsunya saat mencebok korban yang pada saat itu sedang ngompol di tempat tidur," katanya.

Baca Juga:Edy Rahmayadi Klaim Kasus Aktif Covid-19 di Sumut Turun

Lalu, aksi serupa berlanjut pada Januari 2021, lalu bulan April 2021 dan terakhir sebelum bulan Ramadhan 2021. Semua itu dilakukan di kamar mandi rumah mereka pada waktu malam hari.

"Tersangka saat ini sudah kita amankan ke Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini