Sebut Nama Kapolri, Ustaz Adi Hidayat Yakin Laporannya Akan Diproses dengan Profesional

Ustaz Adi Hidayat yakin pihak kepolisian bakal menindaklanjuti laporannya dengan profesional.

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 01 Juni 2021 | 10:48 WIB
Sebut Nama Kapolri, Ustaz Adi Hidayat Yakin Laporannya Akan Diproses dengan Profesional
Ustadz Adi Hidayat.[YouTube/Adi Hidayat Official]

"Saya tidak ingin menurunkan keilmuan dan kehormatan hanya untuk merespon cuitan-cuitan buzzer-buzzer yang tidak jelas tapi biarkan keadilan itu berbicara. Sehingga nanti ini pihak kepolisian bisa menguji menentukan dan di pengadilan bisa terlihat dan terbuka seluruhnya," ujarnya.

Dirinya beraharap agar semua pihak ikut mengawal hal itu. Dia juga meminta agar tim pengacara melakukan persiapan dengan baik.

"Dan teman-teman pengacara mohon izin konstruksinya yang paling bagus, deliknya yang baik nanti saya juga akan melihat terlibat untuk semua," tandasnya.

Baca Juga:Ade Armando Sindir Ustaz Adi Hidayat: Dakwahnya Memang Dikenal Kacau

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini