Anggota DPRD Bekasi Ingin Nikahkan Anaknya dengan Korban: Untuk Menghapus Dosa

Pihak keluarga Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung berniat untuk menikahkan AT dengan PU (15)

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 26 Mei 2021 | 12:50 WIB
Anggota DPRD Bekasi Ingin Nikahkan Anaknya dengan Korban: Untuk Menghapus Dosa
Kuasa Hukum Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo di Mapolres Metro Bekasi Kota.[Suara.com/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Tersangka kasus tindak asusila anak di bawah umur, anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) ingin menikahi korbannya, PU (15). AT ingin menikahi anak di bawah umur  yang masih duduk di bangku SMP itu karena masih menyanginya.

Kuasa Hukum Keluarga dari Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo mengatakan pihak keluarga AT berniat untuk menikahkan AT dengan PU. Hal tersebut juga telah disetujui AT.

Dia menyatakan, langkah menikahi korban diambil untuk menghapus dosa.

"Enggak apa-apa, itu  (menikah) lebih baik. Kalau dinikahi kan bagian dari pada menghapus dosa. Kalau orang tua AT (Ibnu Hajar Tanjung) ini orang taat agama, jadi dia punya pandangan kalo sudah berzinah itu harus dinikahkan, itu pandangannya," kata Bambang saat dihubungi SuaraBekaci.id, Rabu (26/5/2021).

Baca Juga:Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkot Bekasi Rutin Lakukan Survei Kepuasan Masyarakat

Pihaknya kini tengah berupaya berkomunikasi dengan keluarga korban untuk menyampaikan rencana menikahi PU.

"Saya sudah mencoba, mencari tahu untuk ketemu tapi susah. Ada beberapa kawan yang saya utus untuk ketemu juga susah, masih alot, enggak tau," katanya.

Bambang juga menginginkan pertemuan antara pihak korban dan pihak Ibnu Hajar Tanjung untuk membicarakan masa depan korban PU.

"Mari kita ketemu, kita bicarakan demi masa depannya PU," katanya.

"Kalo AT biarkan saja menghadapi proses hukumnya, kan begitu," jelasnya.

Baca Juga:Mau Cerai! Ratusan Warga Bekasi ke Pengadilan Agama Cikarang Dalam Sehari

AT telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak asusila. Atas perbuatannya, AT terancam dijerat hukuman pejara paling lama selama 15 tahun.

Kontributor : Imam Faisal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini