Polisi Beberkan Kendala Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota membeberkan kedala dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur dengan terlapor AT (21).

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 20 Mei 2021 | 17:39 WIB
Polisi Beberkan Kendala Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Alyosius Suprijadi.[Ist]

Selain itu, dalam kasus ini tidak didapatkan saksi yang mengetahui secara langsung peristiwa tersebut.

"Dalam kasus ini sejak awal pelaporan terlapor sudah melarikan diri, sedangkan dalam kasus persetubuhan di bawah umur seperti ini tidak didapatkan saksi yang mengetahui secara langsung sehingga penyiidik membutuhkan waktu yang lebih lagi untuk menentukan dua alat bukti," bebernya.

Dia menegaskan, Polres Metro Bekasi Kota serius menangani perkara tersebut hingga tuntas.

"Percayakan proses penyidikan kepada kepolisian, kami serius menangani perkara ini semoga kasus ini segera tuntas," katanya.

Baca Juga:Nggak Punya Hati! Rangga Perkosa Gadis Bekasi, Habis Itu Pesta Sabu

Sebelumnya, D (42), ayah dari PU (15), remaja putri yang diduga menjadi korban pemerkosaan anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) mempertanyakan kinerja Polres Metro Bekasi Kota.

D mengaku merasa kecewa karena hingga kini AT masih belum ditangkap. Dia menilai bahwa penanganan kasus tersebut terkesan jalan di tempat.

"Ini kekecewaan saya sebagai pihak korban, mulai mempertanyakan, kenapa sampai stuck (terhenti) di tempat seperti ini," katanya di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (19/5/2021).

Di tempat terpisah, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta polisi menembak kaki AT (21) pelaku pemerkosaan jika ditemukan. Diketahui saat ini polisi masih memburu AT, yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT).

Tindakan tegas terukur kepada pelaku itu, dikatakan Habiburokhman memang perlu dilakukan oleh kepolisian. Polisi diharapkan tegas dan tidak pandang bulu terhadap pelaku kejahatan, terlebih pemerkosaan kepada anak di bawah umur.

Baca Juga:Minta Tersangka Pemerkosaan di Bekasi Ditembak, Legislator: Orang Ini Dajal

"Kita menginginkan polisi tegas kejar itu orang. Tangkap kalau dia melawan tembak kakinya. Masa si polisi gak bisa tembak kakinya dua-duanya, kok susah amat satu orang ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (20/5/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini