D mengaku merasa kecewa karena hingga kini AT masih belum ditangkap. Dia menilai bahwa penanganan kasus tersebut terkesan jalan di tempat.
"Ini kekecewaan saya sebagai pihak korban, mulai mempertanyakan, kenapa sampai stuck (terhenti) di tempat seperti ini," katanya di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (19/5/2021).
Di tempat terpisah, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta polisi menembak kaki AT (21) pelaku pemerkosaan jika ditemukan. Diketahui saat ini polisi masih memburu AT, yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT).
Tindakan tegas terukur kepada pelaku itu, dikatakan Habiburokhman memang perlu dilakukan oleh kepolisian. Polisi diharapkan tegas dan tidak pandang bulu terhadap pelaku kejahatan, terlebih pemerkosaan kepada anak di bawah umur.
Baca Juga:Nggak Punya Hati! Rangga Perkosa Gadis Bekasi, Habis Itu Pesta Sabu
"Kita menginginkan polisi tegas kejar itu orang. Tangkap kalau dia melawan tembak kakinya. Masa si polisi gak bisa tembak kakinya dua-duanya, kok susah amat satu orang ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (20/5/2021).
Menurut Habiburokhman, pelaku juga harus diadili agar dapat dihukum seberat-beratnya. Jika merujuk kepada aturan perundang-undangan, dikatakan Habiburokhman, pelaku terancam hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati.
"Kalau saya baca di UU PA itu ada hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Ini dajal, orang ini dajal ya. Ini harus diperlakukan dengan sangat tegas. Kita gak kasih toleransi, ini negara harus tunjukan ini kita gak main-main dalam melindungi hak perempuan dan anak," kata Habiburokhman.