Oknum Guru Ngaji di Bekasi Gagahi Murid, Iming-imingi Belikan Mukena

Oknum guru ngaji di Bekasi ditangkap polisi usai menggagahi anak muridnya sendiri di lingkungan masjid.

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 17 Mei 2021 | 09:35 WIB
Oknum Guru Ngaji  di Bekasi Gagahi Murid, Iming-imingi Belikan Mukena
Oknum guru ngaji cabuli murid di Setu Bekasi ditangkap polisi.[Istimewa]

SuaraBekaci.id - Oknum guru ngaji di Bekasi, UBA (39) telah ditangkap Polsek Setu. Dia ditangkap karena berbuat cabul kepada muridnya yang masih di bawah umur SO (14).

Sebelum menggagahi SO, UBA menjanjikan akan membelikan mukena seharga Rp400 ribu. Setelah itu, UBA menggagahi SO di lingkungan salah satu masjid di daerah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Setu AKP Mukmin melalui Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan, semula UBA mengirim pesan ke SO. Setelah itu keduanya bertemu.

SO keluar dari rumah tanpa sepengetahuan orangtua. Kemudian, dia dijemput UBA di warung dekat rumahnya.

Baca Juga:Kirim Pesan Sebelum Setubuhi Murid, Oknum Guru Ngaji di Bekasi: Saya Kangen

UBA kemudian mengiming-imingi SO untuk membelikan mukena sehara Rp400 ribu. Sehingga SO pun tergoda dengan iming-iming tersebut.

"Sekira pukul 00.00 WIB tersangka dan korban tiba di lokasi kejadian," ujar Kukuh, Minggu (17/5/2021).

Sesampainya di sekitar masjid tempat UBA mengajar, SO langsung turun dan berjalan ke salah satu ruangan. Kemudian, UBA menyusul setelah memarkirkan motor di samping masjid.

"Karena hawa nafsu yang tak terhingga, tersangka langsung mencium bagian bibir dan membuka seluruh pakaiannya. Kemudian korban melepaskan seluruh pakaianya dan terjadilah hubungan tersangka dengan korban," katanya.

Setelah itu, keduanya keluar dari lingkungan masjid sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga:Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Oknum Wartawan Pelaku Pemerasan di Bekasi

Korban langsung berjalan kaki pulang ke rumahnya. Sementara UBA hanya melihat dari kejauhan.

Sesampainya di rumah, SO menceritakan kejadian yang dia alami ke kedua kakaknya. Kakak korban beserta warga pun melaporkan UBA ke Polsek Setu.

Pihak kepolisian kemudian mendatangi lokasi kejadian. Kepada polisi, UBA mengakui perbuatannya.

Dia pun langsung ditangkap dan diproses secara hukum pada hari yang sama, Minggu (16/5/2021) pukul 02.30 WIB.

"Sehingga tersangka kita amankan dengan barang bukti yang ada ke Polsek Setu guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini