Kirim Pesan Sebelum Setubuhi Murid, Oknum Guru Ngaji di Bekasi: Saya Kangen

Oknum guru ngajid di Bekasi, UBA (39) sempat mengirim pesan sebelum mencabuli muridnya yang merupakan anak di bawah umur SO (14).

Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 16 Mei 2021 | 19:34 WIB
Kirim Pesan Sebelum Setubuhi Murid, Oknum Guru Ngaji di Bekasi: Saya Kangen
Polisi berada di lokasi kejadian pencabulan oknum guru ngaji di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.[Istimewa]

SuaraBekaci.id - Oknum guru ngajid di Bekasi, UBA (39) sempat mengirim pesan sebelum mencabuli muridnya yang merupakan anak di bawah umur SO (14). UBA mengirim pesan tersebut melalui aplikasi WhatsApp.

Kapolsek Setu AKP Mukmin melalui Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan, pesan itu sengaja ditujukkan oknum guru ngaji tersebut ke muridnya.

"Saya kangen," demikian pesan yang dikirim oknum guru ngaji di Bekasi tersebut kepada muridnya.

Setelah mengirim pesan, dia kemudian menjemput SO dan membawanya ke lingkungan masjid tempatnya mengajar sekaligus menjadi marbot sekitar pukul 00.00 WIB, Minggu (16/5/2021).

Baca Juga:Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Oknum Wartawan Pelaku Pemerasan di Bekasi

Sesampainya di sana, SO langsung ke ruangan marbot. Sementara UBA menyusul usai memarkirkan kendaraannya.

Saat di dalam ruangan masjid, UBA langsung melakukan tindakan bejatnya di dalam lingkungan masjid.

"Karena hawa nafsu yang tak terhingga, tersangka langsung mencium bagian bibir dan membuka seluruh pakaiannya kemudian korban melepaskan seluruh pakaianya dan terjadilah hubungan tersangka dengan korban", ujarnya.

Setelah berhubungn intim, keduanya pergi dari lingkungan masjid.

SO pulang ke rumahnya seorang diri dengan berjalan kaki.  Sementara, UBA hanya memantau dari samping halaman masjid.

Baca Juga:Oknum Guru Ngaji di Bekasi Setubuhi Anak di Bawah Umur di Lingkungan Masjid

Saat sampai di rumah, SO bertemu dengan dua orang kakaknya. Dia pun menceritakan peristiwa yang dia alami.

Pihak keluarga geram mendengar cerita SO. Mereka pun memtuskan untuk melaporkan UAB ke Polsek Setu.

Setelah mendapatkan laporan, kata Kukuh, pihaknya langsung mendatangi lokasi. Kemudian, menemui UBA sekitar pukul 02.30 WIB.

"Tersangka pun mengakui perbuatannya kepada korban," kata Kukuh.

UBA pun ditangkap polisi. Selain itu, barang bukti yang juga ikut dibawa ke Polsek Setu untuk penanganan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini