SuaraBekaci.id - Warga Kota Bekasi dilarang ziarah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Hal itu membuat penjual kembang musiman merasa jengkel.
Pedagang Kembang di TPU Poncol, Jalan RA Kartini, Lia (47) mengaku jengkel dengan penutupan TPU. Pasalnya, dia mengalami kerugian puluhan juta.
"Lah pemberitahuannya baru baru ini, baru tadi pagi. Lah kalau jauh-jauh hari lah kita kagak usah belanja ya," katanya saat ditemui SuaraBekaci.id, Kamis (13/5/2021).
Lia mengaku mengalami kerugian puluhan jutaan rupiah akibat hal tersebut.
Baca Juga:3 Petak Kontrakan Ustaz Marullah di Pondok Gede Bekasi Hangus Dilalap Api
"Gini ya namanya kita pedagang tiap tahun, lah kalau misalnya kayak gini, kita udah belanja, belanja kembang kan enggak cukup sejuta dua juta," katanya.
"Kalau kerugian mah sekitar Rp20 juta mas," lanjutnya.
Lia berharap, Pemerintah Kota Bekasi dapat segera membuka tempat pemakaman dengan membatasi pengunjung dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Buka maunya mah, masa Mal buka ini kagak yang buat bener-bener kita setahun sekali," harapnya.
Selain itu, Yuli (40) yang kesehariannya berjualan kembang di Pemakaman Poncol, dihari raya seperti ini dirinya mengeluarkan modal lebih besar dari hari normal.
Baca Juga:Rumah Warga Bekasi yang Mudik Bakal Dipasang Stiker
"Udah gitu kalau lagi hari raya gini kita belanjanya juga mahal bang, engga kayak hari biasa kita belanja kembang. Yaudah jadi sampah ini (bunga) di buang, engga ada yang beli," jelasnya.
Sebelumnya Pemkot Bekasi mengeluarkan kebijakan meniadakan kegiatan ziarah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) se-Kota Bekasi dan tertuang dalam Surat Edaran nomor: 451/3725/Setda.Kessos.
Kebijakan itu berlaku mulai 12 sampai 16 Mei 2021. Pemkot Bekasi mengeluarkan kebijakan tersebut untuk memberikan arahan tentang protokol kesehatan seklaigus mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi aparatur pemerintah serta masyarakat dari risiko Covid-19.
Kontributor : Imam Faisal