13 Ribu Pegawai Pemkot Akan Pantau Salat Id di Kota Bekasi

Sebanyak 13 ribu pegawai Pemkot Bekasi akan dikerahkan untuk melakukan pemantauan di setiap masjid yang menggelar Salat Idul Fitri di Kota Bekasi.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 12 Mei 2021 | 21:49 WIB
13 Ribu Pegawai Pemkot Akan Pantau Salat Id di Kota Bekasi
ILUSTRASI Petugas merapikan jarak untuk salat Idul Fitri 1442 Hijriah di lapangan Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Rabu (12/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

-Pelaksanaan kegiatan Sholat Tarawih dan sholat Idul Fitri Tahun 2021 M./1442 H dihimbau untuk tidak mengundang Imam dan Khotib dari luar daerah tetapi menugaskan para guru agama dan Da’i setempat dengan penyampaian ceramah dan dakwah yang bisa merekatkan rasa kesatuan dan persatuan antar umat

-Semua panduan di atas dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkan pernyataan resmi Pemerintah Pusat, untuk seluruh wilayah negeri atau Pemerintah Daerah masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19.

Kontributor : Imam Faisal

Baca Juga:DMI: 95 Persen Masjid di Kota Bekasi Gelar Salat Idul Fitri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini