SuaraBekaci.id - Penyekatan mudik yang berlangsung di JalurPantura perbatasan Kabupaten Bekasi - Karawang, Kecamatan Kedung Waringin menuai kritikan dari para pemudik.
Pemudik dari Kabupaten Bekasi yang ingin menuju Tegal, Ari (24) merasa diperlakukan tidak adil oleh petugas Pos Penyekatan lantaran tidak dia tidak boleh melanjutkan perjalanan.
"Jangan ada ketidakadilan bagi masyarakat," katanya kepada SuaraBekaci.id, saat ditemui di lokasi, Sabtu (8/5/2021).
Ari mengklaim telah memenuhi syarat mudik dengan membawa surat-surat.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Karawang Minggu 9 Mei 2021
"Kita udah patuh, bikin surat, vaksin udah dua kali, surat keterangan, surat jalan, semuanya udah bikin," jelasnya.
Ari juga mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil baginya.
"Tanggapannya kita sangat tidak baik yah, untuk pemerintah. karena tidak keadilannya seperti itu (tidak merata)," katanya.
"Semua keadilan (kebijakan terhadap) rakyat masyarakat Indonesia itu (harus) adil," tegasnya.
Kontributor : Imam Faisal