Polres Metro Bekasi Kota Lakukan Penyekatan Larangan Mudik 24 Jam

Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan penyekatan dan mengembalikan pengendara yang hendak mudik.

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 04 Mei 2021 | 11:39 WIB
Polres Metro Bekasi Kota Lakukan Penyekatan Larangan Mudik 24 Jam
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Alyosius Suprijadi.[Ist]

SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota akan mulai melaksanakan penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 mulai Kamis (6/5/2021). Penyekatan mudik tersebut akan dilaksanakan di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Gerbang Tol Bekasi Timur.

Kaporles Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi menyatakan, pihaknya juga telah mempersiapkan beberapa pos pantau di perbatasan untuk memantau kepatuhan protokol kesehatan bagi warga yang melintas pada saat larangan mudik diberlakukan.

"Penyekatan dilaksanakan mulai tanggal 6, kita menyekat warga yang akan melakukan perjalanan ke luar kota, kita cek kemudian kita balik kanankan. Kemudian ada cek poin di Sumber Artha gunanya ialah untuk menjaga warga agar tetap menjaga prokes," kata Kombes Aloysius Suprijadi melalui keterangan tertulis, Selasa (4/5/2012).

Dia menerangkan, petugas gabungan tersebut bakal memantau pergerakan warga yang berusaha mudik melewati jalur tikus. Petugas akan bersiaga selama 24 jam guna mengantisipasi hal tersebut.

Baca Juga:Dua Hari Jelang Penyekatan Larangan Mudik, Tol Cikampek Ramai Lancar

"Menjelang hari raya ini biasanya warga masyarakat melakukan perjalannya berbeda-berbeda waktunya sehingga dalam penyekatan ini akan dilakukan selama 24 jam untuk jalan-jalan kecil kita akan pantau juga," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya juga telah menyiapkan pos pantau di beberapa titik yang dianggap rawan kemacetan dan tindak kejahatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini