Soal Alat Tes Antigen Bekas, Erick Thohir Kutuk Oknum Petugas Kimia Farma

Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara soal aksi oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di Bandara Kualanamu.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 30 April 2021 | 14:01 WIB
Soal Alat Tes Antigen Bekas, Erick Thohir Kutuk Oknum Petugas Kimia Farma
Menteri BUMN, Erick Thohir. [Instagram/@erickthohir]

SuaraBekaci.id - Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara soal aksi oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu.

"Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di bandara Kualanamu," kata Erick Thohir dalam cuitan di akun twitternya, Jumat (30/4/2021).

Dia meminta agar pihak kepolisian memberikan hukuman tegas kepada oknum tersebut.

"Aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas," katanya.

Baca Juga:Usul Setop Testing Covid Pelaku Perjalanan, Pandu Riono: Cuma jadi Bancakan

Erick Thohir juga meminta semua yang terkait agar dipecat dan proses hukum.

"Saya meminta semua yang terkait, mengetahui dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujarnya.

Erick  Thohir mengatakan pemeriksaan secara prosedur dan organisasi akan dilakukan secara menyeluruh.

"Kami menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang. Tapi pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi akan dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," katanya.

"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN: AKHLAK, yang telah disepakati bersama. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," sambung Erick Thohir.

Baca Juga:Kimia Farma Pecat Pejabat Terlibat Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu

Sebelumnya, lima orang pegawai Kimia Farma Diagnostik diamankan polisi, terkait pemakaian alat swab test antigen bekas, yang digunakan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (27/4/2021) kemarin.

Dilansir dari Solopos.com-jaringan Suara.com, lima orang pagawai Kimia Farma Diagnostik yang diamankan itu berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI.

Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini