SuaraBekaci.id - Aktivis Gerakan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Zulfery Yusal Koto atau Ferry Koto memberikan tanggapan soal cuitan Akhmad Sahal atau Gus Sahal soal Munarman tantang ditangkap sejak 2008.
Ferry Kota mengatakan bahwa pada 2008 Munarman ditangkap pada kasus Monas.
"Untuk kasus Monas 2008 itu Munarman sudah ditangkap, bahkan divonis 1,5 tahun kan? Termasuk HRS waktu itu," demikian cuitan Ferry Koto menanggapi cuitan Gus Sahal, Selasa (27/4/2021).
Sebelumnya, Gus Sahal memberikan tanggapan soal peristiwa eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror. Gus Sahal mengatakan bahwa Munarman telah menantang ditangkap sejak 2008.
Baca Juga:Polisi Sebut Eks Markas FPI Tak Beraktivitas Saat Penggeledahan Berlangsung
"Sejak 2008 Munarman koar-koar nantangin untuk ditangkap," kata Gus Sahal melalui cuitan di akun twitternya, Selasa (27/4/2021).
Dia mengatakan, jika Munarman ditangkap maka penangkapan tersebut sudah telat 13 tahun.
"Kalo akhirnya saat ini ia bener-bener ditangkap, sejatinya itu udah telat 13 tahun," demikian cuitan Gus Sahal.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Dia ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat anggota terorisme di tiga kota.
Baca Juga:Pengamat Ini Sebut Penangkapan Munarman Tak Terkait Persidangan Rizieq