SuaraBekaci.id - Politikus Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan soal adanya oknum penyidik KPK yang ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap pejabat Pemkot Tanjung Balai. Ferdinand Hutahaean mempertanyakan soal kasus tersebut.
Dia menanyakan apakah dugaan pemerasan tersebut baru pertama kali terjadi. Atau, sudah kerapa terjadi bahkan menjadi tradisi oknum di KPK untuk mencari uang.
Ferdinand menanggapi hal itu melalui akun twitternya @FerdinandHaean3.
"Mungkinkah ini yang pertama terjadi atau hal seperti ini sudah tradisi cari duit oknum-oknum KPK_RI ?," demikian cuitan Ferdinand Hutahaean, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga:Penyidik Ditangkap Kasus Pemerasan, KPK Diminta Segera Klarifikasi
Dia mengatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perlu melakukan analisis transaksi seluruh oknum KPK dan keluarganya.
"Mungkin PPATK perlu melakukan analisis transaksi keuangan seluruh oknum KPK dan keluarganya," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Politikus Partai Demokrat ini menyatakan bahwa mungkin saat ini sudah waktunya lembaga antirasuah tersebut dibubarkan. Jika, persoalan serupa tidak bisa diperbaiki.
"Bahkan mungkin sudah saatnya KPK dibubarkan jika tak bisa diperbaiki," katanya.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dari unsur Polri berinisial AKP SR ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap pejabat Pemerintah Kota Tanjung Balai.
Baca Juga:Pemerasan oleh Penyidik KPK, ICW: Ada Keterkaitan SP3 Kasus Korupsi