SuaraBekaci.id - Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS musiman mulai muncul saat bulan Ramadhan. Nantinya, mereka akan dirazia dan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
PMKS mulai muncul itu terjadi di Kota Bandung. Pemkot Bandung akan menindak PMKS musiman yang ada di wilayah setempat.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan bahwa Pemkot Bandung melalui Dinas Sosial akan melakukan hal tersebut kepada seluruh PMKS.
"Itu ditindak terus gelandangan oleh Dinsos, musiman ada saja, gelandangan akan ditindak," katanya dilansir dari AyoBandung.com -- jaringan Suara.com, Senin (13/4/2021).
Baca Juga:Bolehkah Makan saat Waktu Imsak? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Yana menambahkan, pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah ini pihaknya mempersilahkan warga untuk berjualan takjil. Namun harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Kelihatan diperbolehkan tapi tadi tetap menjaga diri sendiri, karena pembeli nggak tahu positif negatif, zona hitam atau merah," katanya.
Pihaknya juga meminta aparat kewilayahan melakukan pengawasan terhadap praktik penjual takjil sebagai upaya pencegahan terjadinya kerumunan orang.