Masjid di Kabupaten Bekasi Wajib Atur Jarak Jamaah

Seluruh masjid di Kabupaten Bekasi wajib mengatur jarak jamaah saat pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 12 April 2021 | 18:54 WIB
Masjid di Kabupaten Bekasi Wajib Atur Jarak Jamaah
Satgas Covid-19 mengecek persiapan masjid di Kabupaten Bekasi, Senin (12/4/2021).[Antara]

SuaraBekaci.id - Seluruh masjid di Kabupaten Bekasi wajib mengatur jarak jamaah saat pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, masjid di wilayah setempat diperbolehkan melaksnakan salat berjamaah, tarawih dan witir hingga ibadah lain. Namun, harus memperhatikan protokol Covid-19 ketat yakni mengatur jarak jamaah.

"Jarak shaf antarjamaah wajib diatur, minimal satu hingga dua meter," kata pria yang menjabat seagai Kapolres Metro Bekasi itu dilansir dari Antara, Senin (12/4/2021).

Kombes Hendra Gunawan menerangkan, Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi telah memeriksa setiap masjid sekaligus memasang stiker untuk menjaga jarak antarjamaah saat salat.

Baca Juga:Sambut Ramadhan, Mesut Ozil Luncurkan Produk Fesyen Terbaru

Dia mengimbau umat Muslim di Kabupaten Bekasi tidak memaksakan diri untuk memenuhi kapasitas masjid. Bagi yang tidak mendapat tempat, maka diimbau untuk melaksanakan ibadah salat tarawih di rumah masing-masing.

"Jangan dipaksakan, kalau memang tidak muat harus legowo. Salat tarawih itu kan bisa dilakukan di rumah. Begitu juga salat Jumat, apabila tidak memadai tidak harus di masjid, bisa shalat dzuhur di rumah. Tentu ini dalam kondisi kedaruratan, sehingga keselamatan masyarakat lebih utama," ujarnya.

Saat ini pihaknya juga membatasi jumlah jamaah yang hadir pada pelaksanaan ibadah hingga 50 persen.

Dia meminta segenap pengurus masjid untuk lebih ketat dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, serta melakukan pengecekan suhu tubuh.

"Tim gabungan tadi bersama pengurus masjid wajib menyampaikan imbauan protokol kesehatan 5M sebelum pelaksanaan ibadah salat berjamaah, juga salat tarawih. Salat tarawih tidak boleh lebih dari 45 menit atau maksimal satu jam. Jamaah salat sudah dipastikan dalam kondisi sehat sebelum memasuki masjid," kata Hendra Gunawan.

Baca Juga:Sempat Mendung, Hilal Terlihat Selama Dua menit dari Bukit Condrodipo

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan Pemkab Bekasi telah menyusun program 'Gerakan Ramadhan Berkah' guna menjaga higienitas tempat ibadah selama Ramadhan.

"Gerakan ini serentak dilakukan se-Kabupaten Bekasi, setiap hari dilakukan guna menjaga kebersihan masjid. Tentu saja, sebagai usaha dalam mencegah penyebaran COVID-19, selain penggunaan prokes secara ketat," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini