Terlapor Hadirkan Saksi ke Polres Metro Bekasi Kota
Ajie Fadilah menghadirkan saksi terkait kasus yang merugikan keluarganya sebesar Rp35 juta.
"Panggilan ke tiga, permintaan saksi makanya saya hadirkan istri," kata Ajie.
Dia mengungkpkan kalau panggilan kali ini terkait awal mula terlapor menerima uang yang dia berikan.
Baca Juga:Summarecon Agung Sediakan Fasilitas Baru di Kawasan Bekasi
"Nah itu lebih kayak sebagai saksi, istri sih lebih menanyakan (ditanyakan) hal yang sama sih, waktu kejadian, yang terlapor ini datang ke rumah menawarkan ini menjajikan pekerjaan," jelasnya.
Ajie juga menjelaskan panggilan pertama dilakukan di awal bulan Maret dan yang memenuhi panggilan tersebut adalah ayahnya.
"Panggilan pertama, 1 maret 2021 laporan bapak (bapaknya aji). satu minggu kemudian ditanggapilah ada namanya penyidik mengantarkan surat pemanggilan ke dua," katanya.
Kontributor : Imam Faisal
Baca Juga:Tanggapan Eks Pemain Timnas Usai Dilaporkan Polisi karena Dugaan Penipuan