Dilaporkan ke Polisi, Nuralim: Saya Nggak Ada Niat Menipu

Nuralim dan RS diduga menipu karena telah menerima uang namun tidak kunjung memasukan Ajie Fadillah sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 06 April 2021 | 07:40 WIB
Dilaporkan ke Polisi, Nuralim: Saya Nggak Ada Niat Menipu
ILUSTRASI Sejumlah pegawai Pemkot Bekasi tengah mengikuti apel hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran di Pemkot Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/6/2019). [Suara.com/M Yacub Ardiansyah]

SuaraBekaci.id - Mantan pemain Timnas Indonesia Nuralim dilaporkan atas kasus dugaan penipuan ke Polres Metro Bekasi Kota. Dia dilaporkan bersama dengan seseorang berinisial RS.

Keduanya dilaporkan ke poisi oleh warga bernama Ajie Fadillah. Nuralim dan RS diduga menipu karena telah menerima uang namun tidak kunjung memasukan Ajie Fadillah sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.

Nuralim mengaku tidak memiliki niat untuk menipu. Dia mengaku kalau dirinya hanya sebagai perantara antara seorang pria berinisial M dan Ajie Fadillah.

"Pak M itu yang mau memasukan calon TKK, tapi karena keluarganya Ajie itu kenal saya, mereka percaya lah, dan saya sedikit pun enggak ada niat menipu," katanya kepada SuaraBekaci.id, Senin (5/4/2021).

Baca Juga:Nuralim Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota

Namun, data dan uang Ajie Fadillah untuk menjadi TKK di lingkungan Pemkot Bekasi diberikan melalui dirinya.

"Itu data sama uang melalui saya, saya kasihin (berikan) tuh ke pak M, seribu pun saya engga nerima uang," jelas Nuralim.

Sebelumnya, Nuralim diduga menerima Rp35 juta dari pihak Ajie Fadillah. Dia diduga meminta uang tersebut dan berjanji akan memasukkan Ajie Fadillah menjadi TKK Pemkot Bekasi.

Ajie Fadillah mengungkapkan kalau pihaknya telah memberikan uang sebesar Rp35 juta kepada Nuralim pada 1 September 2019. Uang itu diberikan di kediaman Ajie. Uang yang diberikan itu lebih kecil dari permintaan semula sebesar Rp 50 juta dengan jangka waktu satu minggu.

"Deal di angka Rp35 (juta) dulu, itu penyerahan uang itu di tanggal 1 September 2019. Dia janji kan tiga bulan berarti awal Januari Februari (2020) sudah mulai bekerja," kata Ajie.

Baca Juga:Polisi Dalami Kasus Dugaan Penipuan Mantan Pemain Timnas Asal Bekasi

Namun, Ajie tidak juga bekerja sebagai TKK Pemkot Bekasi sampai awal 2020. Alasannya, karena pejabat Pemkot Bekasi yang terkait sedang fokus dalam penanganan bencana banjir yang kala itu melanda Kota Bekasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini