SuaraBekaci.id - Mantan pemain Timnas Indonesia Nuralim dilaporkan atas kasus dugaan penipuan ke Polres Metro Bekasi Kota. Dia dilaporkan bersama dengan seseorang berinisial RS.
Keduanya dilaporkan ke poisi oleh warga bernama Ajie Fadillah. Nuralim dan RS diduga menipu karena telah menerima uang namun tidak kunjung memasukan Ajie Fadillah sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.
Nuralim mengaku tidak memiliki niat untuk menipu. Dia mengaku kalau dirinya hanya sebagai perantara antara seorang pria berinisial M dan Ajie Fadillah.
"Pak M itu yang mau memasukan calon TKK, tapi karena keluarganya Ajie itu kenal saya, mereka percaya lah, dan saya sedikit pun enggak ada niat menipu," katanya kepada SuaraBekaci.id, Senin (5/4/2021).
Baca Juga:Nuralim Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota
Namun, data dan uang Ajie Fadillah untuk menjadi TKK di lingkungan Pemkot Bekasi diberikan melalui dirinya.
"Itu data sama uang melalui saya, saya kasihin (berikan) tuh ke pak M, seribu pun saya engga nerima uang," jelas Nuralim.
Sebelumnya, Nuralim diduga menerima Rp35 juta dari pihak Ajie Fadillah. Dia diduga meminta uang tersebut dan berjanji akan memasukkan Ajie Fadillah menjadi TKK Pemkot Bekasi.
Ajie Fadillah mengungkapkan kalau pihaknya telah memberikan uang sebesar Rp35 juta kepada Nuralim pada 1 September 2019. Uang itu diberikan di kediaman Ajie. Uang yang diberikan itu lebih kecil dari permintaan semula sebesar Rp 50 juta dengan jangka waktu satu minggu.
"Deal di angka Rp35 (juta) dulu, itu penyerahan uang itu di tanggal 1 September 2019. Dia janji kan tiga bulan berarti awal Januari Februari (2020) sudah mulai bekerja," kata Ajie.
Baca Juga:Polisi Dalami Kasus Dugaan Penipuan Mantan Pemain Timnas Asal Bekasi
Namun, Ajie tidak juga bekerja sebagai TKK Pemkot Bekasi sampai awal 2020. Alasannya, karena pejabat Pemkot Bekasi yang terkait sedang fokus dalam penanganan bencana banjir yang kala itu melanda Kota Bekasi.
Ajie dan keluarganya pun mencoba mempercayai hal tersebut dan tetap menunggu.
"Karena kita masih itikad baik, dia juga datangnya baik, nggak mungkin lah dia kan juga punya nama besar kan," katanya.
Pada April 2020 Ajie mengaku kembali menghubungi Nuralim untuk mempertanyakan soal pekerjaan yang telah dijanjikan.
"Lagi korona alasannya jadi masih sibuk banget," katanya.
Pertengahan 2020, dia mendapatkan gambar kiriman Surat Keputusan (SK) dari RS. Namun, gambar kiriman SK itu buram.
Sampai akhir tahun dia belum juga mendapatkan kabar soal pekerjaan tersebut. Namun, saat itu, Nuralim menyebutkan nama orang lain dan meminta pihaknya untuk ikut mencarinya.
"Di Desember akhirnya mulai agak-agak ini kok nggak ada kabar. Orangtua sampai awal tahun ke rumahnya ternyata itu bukan rumahnya lagi," katanya.
Dia pun meminta tolong kepada rekannya yang bekerja di Pemkot Bekasi untuk memeriksa namanya di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi. Ternyata, nama Ajie tidak pernah ada.
Januari 2021 pihaknya mempertanyakan lagi hal tersebut ke Nuralim. Kemudian disampaikan bahwa akhir Januari calon TKK akan mulai bekerja di Pemkot Bekasi.
"Sedangkan awal Desember saya sudah dapat data kalau nama saya sudah tidak ada," katanya.
Hingga kini dia pun tidak mendapatkan kepastian terkait pekerjaan dan uangnya tidak dikembalikan. Akhirnya pihak keluarga melaporkan Nuralim dan RS ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan dugaan penipuan tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.