Penjahit Keliling di Bekasi Jadi Jambret Gegara Pengin HP Bagus

"Dari pengakuan pelaku bisa mengambil karena ingin memiliki ponsel korban, mau punya ponsel bagus terbaru gitu," kata AKP Sukarman.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 31 Maret 2021 | 21:04 WIB
Penjahit Keliling di Bekasi Jadi Jambret Gegara Pengin HP Bagus
Polsek Cabangbungin menangkap penjahit keliling yang diduga sebagai pelaku penjambretan terhadap ponsel anak perempuan di Kabupaten Bekasi.[Antara]

"Dari pengakuan pelaku bisa mengambil karena ingin memiliki ponsel korban, mau punya ponsel bagus terbaru gitu. Makanya saat ada kesempatan orang tidak ada yang melihat dimana situasi saat sedang sepi, pelaku langsung melancarkan aksinya," paparnya.

Syarifudin dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini