Puluhan THM di Kawasan Tenda Biru dan Pulo Nyamuk Bekasi Disegel

Puluhan THM di Kawasan Tenda Biru dan Pulo Nyamuk Bekasi disegel.

Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 28 Maret 2021 | 21:25 WIB
Puluhan THM di  Kawasan Tenda Biru dan Pulo Nyamuk Bekasi Disegel
Petugas gabungan menyegel THM di Kabupaten Bekasi.[Antara]

SuaraBekaci.id - Puluhan tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bekasi disegel petugas gabungan pada Sabtu(27/3/2021) petang. Penutupan THM dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson Situmorang mengatakan penutupan juga dilakukan dalam rangka penegakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19.

"Operasi ini selanjutnya rutin kami gelar di lokasi-lokasi lainnya untuk menjamin rasa aman serta kenyamanan masyarakat khususnya warga muslim yang hendak menjalankan ibadah di bulan Ramadhan," kata AKBP Rickson dilansir dari Antara, Minggu (28/3/2021).

Dia menjelaskan, petugas gabungan menyegel THM yang berada di dua lokalisasi. Yakni, kawasan Tenda Biru Kecamatan Cibitung dan kawasan Pulo Nyamuk di Kecamatan Ciakrang Barat.

Baca Juga:Truk Pengangkut Sapi Terbalik di Jalan Tol JORR Bintara Gegara Pecah Ban

Penutupan puluhan THM itu, melibatkan sebanyak 250 personel gabungan yang terdiri atas anggota Polres Metro Bekasi, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, serta Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Di kawasan penertiban pertama, kata dia, tempat-tempat hiburan itu didapati dalam kondisi tutup. Petugas kemudian melakukan penyisiran guna memastikan lokasi itu benar-benar sudah tidak buka.

"Kemarin memang kami mendapatkan laporan bahwa tempat ini masih buka, tapi saat kami tiba di lokasi, THM yang ada sudah tidak ada kegiatan. Sehubungan kafe-kafe ini menyatu dengan lingkungan permukiman warga, jadi kami belum bisa memastikan mana yang benar-benar warga setempat," katanya.

Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Kavaleri Tofan Tri Anggoro mengatakan petugas memasang segel penutupan hingga dua pekan ke depan sebagai antisipasi sementara beroperasinya tempat-tempat hiburan malam itu.

"Di titik kedua yaitu kawasan tenda biru, kami juga mendapati suasana serupa. Seluruh kafe sudah tidak beroperasi, namun tetap kami segel dan terus dipantau petugas di lapangan," katanya lagi.

Baca Juga:Viral Seorang Maling Motor Beraksi 3 Kali di Bekasi, Warganet: Gila Hetrik!

Anggoro menegaskan tidak boleh ada satu pun tempat hiburan malam yang diperkenankan membuka segel itu jika tidak ingin diberikan sanksi tegas oleh petugas.

"Segel penutupan itu berlaku hingga jelang bulan suci Ramadhan dan akan terus dilaksanakan operasi yang sama pada bulan Ramadhan. Kami tidak segan memberi sanksi tegas kepada pengelola tempat hiburan yang berani membuka segel," kata dia.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini