Lima Korban Penipuan Ustadz Gondrong Melapor ke Polres Metro Bekasi

"Korbannya masih lima ya, kita masih menunggu pelapor lainnya," kata Kombes Hendra Gunawan.

Antonio Juao Silvester Bano
Sabtu, 27 Maret 2021 | 13:12 WIB
Lima Korban Penipuan Ustadz Gondrong Melapor ke Polres Metro Bekasi
Pria yang disebut Ustadz Gondrong alias Herman ditangkap polisi. (Instagram @undercover.id)

SuaraBekaci.id - Sebanyak lima orang warga melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan pria yang disebut Ustadz Gondrong alias Herman yang viral gegara penggandaan uang ke Polres Metro Bekasi. Hal itu berkaitan dengan praktik pengobatan yang dibuka Ustadz Gondrong gandakan uang di Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari lima orang korban penipuan Ustadz Gondrong.

Lima korban tersebut bukan merupakan korban penipuan penggandaan uang. Melainkan, korban penipuan atas praktik pengobatan dan praktik paranormal yang dilakukan Ustadz Gondrong.

"Korbannya masih lima ya, kita masih menunggu pelapor lainnya," kata Hendra saat dihubungi SuaraBekaci.id, Sabtu (27/3/2021).

Baca Juga:Kasus Pria Rusak Rambu Jalan di Bekasi Masih Tahap Penyelidikan

Hendra mengatakan, para korban melaporkan Ustadz Gondrong karena merasa tertipu setelah meminta wejangan tetapi tidak terbukti ampuh.

"Dia (Ustadz Gondrong) kan ada yang minta pengasihan, ada yang minta ilmu kebal, ada yang bisa disembuhkan penyakitnya, obatnya tidak berhasil semua," Katanya.

Kepada polisi, lanjut Hendra, Ustadz Gondong mengaku hanya asal-asalan saja mengobati para pasien yang mendatangi tempat praktiknya.

"Ternyata dia mengobati asal-asalan aja dengan membeli obat herbal seharga Rp 20 ribu di toko cina, kemudian untuk pengasihan dia hanya tiup-tiup di air mineral saja dan dimandikan ke tubuhnya, dengan membaca salah satu surat di Al-Quran," Jelasnya.

Hendra juga mengungkapkan bahwa pasien yang datang ke praktik yang dibuka Ustadz Gondrong biasanya memberikan uang. Jumlahnya puluhan ribu rupiah, hingga jutaan rupiah.

Baca Juga:Pria Viral yang Rusak Rambu Jalan di Bekasi Minta Maaf

"Variatif ya, jika yang biasa aja dari Rp 50 ribu, Rp 200 ribu, bahkan hingga Rp 1 Juta sekali berkonsultasi,"

Dengan adanya korban yang melapor, Ustadz Gondrong ini dapat dijerat pasal penipuan.

"Sudah masuk ke 378 penipuannya," katanya.

Sebelumnya Ustadz Gondrong ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana persetubuhan anak  di bawah umur berdasarkan laporan polisi nomor LP/362/291-SPKT/K/III/2021/SPKT/Resta Bekasi tanggal 22 Maret 2021.

Kontributor : Imam Faisal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini